Polres Depok Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Travel Umrah

travel umrah

DEPOK- Polres Kota Depok menangkap HA sebagai terduga pelaku penipuan berkedok travel umrah. HA merupakan Direktur PT Damtour yang ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah korbannya.

Menurut pengakuan tersangka, sampai Februari 2018 jamaah yang belum diberangkatkan kurang lebih sebanyak 200 orang dengan total dana kelolaan mencapai Rp4 miliar.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam) on

“Modus dari penipuan ini yaitu tersangka menawarkan paket promo harga murah dari harga Rp11 juta sampai dengan Rp25 juta yang dibayar secara mencicil atau tunai. Tersangka melakukan modus seperti ini sejak tahun 2011 sampai 2018,” ujar Kapolres Kota Depok AKBP Azis Andriansyah di Kantor Polresta Depok, Senin, 16 September 2019.

Azis menambahkan dugaan sementara korban sekitar 200 jamaah dari 15 daerah yaitu Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung, dan Madura.

“Pelaku diamankan di daerah Jl.Proklamasi No.1 Kel.Mekarjaya Kec. Sukmajaya Depok II tengah,” ujarnya.

Kantor tersebut, berlokasi di Jalan Tole Iskandar No.6-7, Cilodong, Kota Depok Jawa Barat. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polresta Depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *