DEPOK- Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh dana umum dengan tujuan melayani umum. Setiap daerah di Indonesia idealnya memiliki perpustakaan umum. Tak terkecuali Kota Depok.
Perpustakaan umum Kota Depok terletak di dalam lingkungan Balai Kota Depok. Perpustakaan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan literasi warga Depok. Pelayanannya di bawah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok.
Gedung yang diresmikan pada 27 April 2015 ini terdapat dua lantai yang memang diperuntukkan untuk umum. Lantai satu ada tempat bermain anak dan aula, yang bisa digunakan para komunitas membaca di akhir pekan.
Di lantai dua ada banyak ruang yang bisa dimanfaatkan. Sebut saja ruang anak, ruang baca, ruang referensi, ruang layanan anggota, ruang penitipan, dan ruang sirkulasi.
Koleksi di ruang baca sangat beragam jenisnya. Mulai dari sastra, sejarah, geografi, ekonomi, sosial, dan masih banyak lagi.
Menurut Catur Tri Astuti selaku Kepala Bidang Perpustakaan, total ada 21.325 judul buku di perpustakaan yang diasuhnya. “Di perpustakaan ini totalnya ada 21.325 judul buku. Selain itu juga ada koleksi rekaman video dan film dalam bentuk VCD & DVD,” katanya, Rabu 18 September 2019.
Suasana ruang baca terasa cukup nyaman. Pada ruang baca yang dilengkapi pendingin udara ini, disediakan sejumlah bangku dan sekat yang menunjang pengunjung agar nyaman membaca.
Kenyamanan ruang perpus ini juga dirasakan pengunjung lainnya. “Suasananya nyaman sih, dingin, gak berisik. Paling tenang di ruang referensi. Buku-bukunya juga lumayan lengkap,” kata Wulan (22), warga Mampang.
Selain Wulan, ada juga pengunjung yang datang sekeluarga. “Saya ke sini buat balikin buku sekalian pinjam lagi. Saya pinjam buku buat bacaan anak-anak saya yang berusia 5 dan 3 tahun,” ujar Pandu (35), warga Tanah Baru.
Dia juga menilai koleksi buku anak-anak pada ruang anak cukup memadai dan menurutnya pengunjung yang ada masih kurang ramai. Istrinya pun turut menanggapi jika alat peraga yang ada kurang terawat. Kata Pandu, koleksi buku anaknya cukup memadai. Hanya saja pengunjungnya relatif sepi.
“Alat peraganya kurang terawat, nih,” ungkap Cahaya (27), pengunjung lain yang juga istri dari Pandu.
Untuk bisa meminjam buku, diperlukan kartu anggota perpustakaan. Pembuatan kartu anggota perpustakaan hanya melayani KTP (atau identitas lainnya) berdomisili Depok. Proses lengkapnya, ada pada artikel ini.
Jam buka perpustakaan ada perbedaan di tiap harinya. Senin-Kamis dan Minggu buka pada pukul 08.00-15.00. Jumat pada pukul 08.00-16.00. Sabtu pada pukul 08.00-19.30.
Bagi warga Depok yang ingin ke Perpustakaan Umum Kota Depok, baiknya akses opac.depok.go.id dulu untuk cek koleksi judul buku yang tersedia. Selamat berkunjung!