Warga Papua Keluhkan Rutan Mako Brimob Depok Soal Jam Besuk

DEPOK- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan enam warga Papua, yang kini menempati sel di Rumah Tahanan Mako Brimob, mengeluhkan mengenai kunjungan keluarga (besuk).

“Ada keluhan, terkait kunjungan bagaimana akses keluarga mereka agar bisa lebih mudah,” ucap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik didampingi Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib, Sabtu, 21 September 2019.

Oleh sebab itu, Taufan menuturkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya untuk hak berkunjung dari keluarga keenam terduga kasus makar tersebut. Misalkan, dengan pindah ke lokasi yang mudah diakses oleh keluarga mereka.

“Mereka ingin lebih intensif, menjalin komunikasi dengan keluarga, nanti kami bahas dengan penyidik. Ini adalah hal yang manusiawi,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pemenuhan kebutuhan dasar keenam pengibar bendera bintang kejora di Istana Negara beberapa waktu lalu itu, diakuinya tidak ada masalah.

“Makan, minum, pelayanan kesehatan, ruang tahanan semuanya baik dan mereka senang,” katanya.

Namun disisi lain, menurut dia ada hal yang tak kalah penting akan dibahas oleh Komnas Ham yaitu proses perdamaian yang berjalan dengan baik di Papua. Nantinya, lanjut Taufan setelah pertemuan tersebut diharapkan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) mampu menjelaskan kondisi para tahanan itu kepada masyarakat di Papua.

Upaya perdamaian, memang harus serius dilakukan oleh pemerintah. Hingga kini, MRP telah menyurati Presiden Republik Indonesia, terkait tuntutan masyarakat dan perihal perdamaian tersebut. Komnas HAM juga ke depan akan berkomunikasi dengan Presiden, untuk menjembatani.

“Ini langkah yang legal, dan itu adalah kebijakan politik berbeda dengan proses hukum,” tegasnya.

Taufan menerangkan, Presiden Joko Widodo juga telah mengundang tokoh-tokoh Papua namun hal tersebut, dinilainya masih kurang. Sebaiknya, Presiden datang dan mendengar aspirasi masyarakat Papua.

“Tak cukup hanya mengundang, datang kesana dan bertemu dengan tokoh termasuk mendengar aspirasi warga di sana, salah satunya kan ingin mereka ini (enam warga Papua) dibebaskan. Tapi itu kan kerangka kebijakan politik, mudah-mudahan ada langkah positif dari masalah ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya juga melakukan kunjungan ke Rutan Mako Brimob, untuk melihat kondisi enam warga Papua yang kini menempati sel Rutan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Wiyono menuturkan Mengenai waktu kunjungan, yaitu Selasa dan Jumat dengan batasan waktu yang sesuai dengan standard operasional. Hak-hak dasar, sejumlah tahanan tersebut juga terjamin.

Argo menyebutkan, hingga saat ini pemberkasan atas kasus makar dengan tersangka enam warga Papua tersebut, telah rampung dan diajukan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 18 September 2019.

Seperti diketahui, keenam warga Papua tersebut antara lain Anes tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Paulus Suryanta Ginting, Erina Elopere.

Isu tak sedap

Ketua MRP Timotius Murib menuturkan, sejak penangkapan dan penahanan terhadap sejumlah pengibar bendera kejora di Istana Negara tersebut, berbagai isu tidak mengenakkan beredar di Papua.

“Memang sejak mereka di tahan, beredar isu seperti tinggal dalam ruangan yang tidak layak, dipukuli, dan lain-lain. Oleh sebab itu, kami datang untuk memastikan,” ucap Timotius.

Setelah kurang lebih dua jam menyambangi dan bercengkrama bersama, keenam tersangka Timotius membenarkan bahwa mereka dalam kondisi baik dan layak.

“Kami sempat bertemu dan bercanda dengan mereka. Adik-adik kami dalam kondisi baik disini, baik dalam hal makan minum, maupun ruangan tahanan yang standard (layak),” ujarnya.

Ke depan, pihaknya bersama instansi terkait lain seperti Forkopimda berupaya pada perdamaian. Hingga kini, upaya tersebut telah dilakukan secara bertahap seperti deklarasi perdamaian Papua, upacara bakar batu, makan bersama.

“Tapi, kami tidak hanya berhenti disitu akan ada langkah-langkah lain untuk lebih memantapkan perdamaian,” ungkapnya.

Menurut dia, ada tuntutan dari masyarakat bumi Cendrawasih untuk membebaskan enam orang tersangka tersebut. Selain itu, perpindahan (Exodus) ribuan warga Papua bisa kembali menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan negara agar memberikan jaminan keamanan.

“Anak-anak ini diminta untuk dikembalikan, karena mereka adalah putra bangsa kedepan,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga telah meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk tidak menyederhanakan masalah Papua.

“Ya ini, harus ditangani secara serius. Kapolri sudah berkantor di Papua selama kurang lebih seminggu berbagai upaya perdamaian sudah dilakukan,” tandasnya.

Sumber Gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *