DEPOK- Rapat Paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kota Depok diwarnai interupsi dari anggota dewan perwakilan fraksi. Salah satu protes yang diajukan adalah mengenai pernyataan dari Sekretaris Dewan Kota Depok pada sebuah media nasional, yang menyebutkan bahwa sejak dilantik hingga saat ini anggota dewan yang sudah dilantik tidak bekerja namun telah menikmati gaji (gaji buta).
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menuturkan, Sekwan DPRD Kota Depok harus memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya yang dinilai telah menjatuhkan citra para anggota dan lembaga DPRD Kota Depok sendiri.
“Tolong diklarifikasi pada kami semua di dewan saat Rapat Paripurna ini,” kata Hendrik dalam Rapat Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Kota Depok, 27 September 2019.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar Tajudin Tabri juga meminta Zamrowi untuk menjelaskan maksud pernyataannya dan sekaligus permohonan maaf secara terbuka dalam rapat paripurna yang tengah berlangsung.
“Tolong disampaikan sekarang. Penjelasan sekaligus permohonan maaf. Kalau perlu wartawannya yang menulis berita itu dipanggil ke sini juga,” katanya.
Suasana sidang pun sempat menegang dan memanas serta diwarnai oleh interupsi dari sejumlah anggota DPRD yang keberatan atas pernyataan Sekwan di media massa. Tak hanya itu, protes juga dilayangkan oleh anggota DPRD Kota Depok Mazhab HM yang tidak mendapatkan microphone di mejanya untuk berbicara.
“Ini pelecehan sekali. Kalau konstituen saya tahu maka mereka pasti akan sangat kecewa karena saya diperlakukan berbeda begini. Bagaimana ini masa microphone saja sampai saya tidak kebagian,” protes Mazhab yang merupakan anggota DPRD Kota Depok dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Namun, Sekretaris DPRD Kota Depok Zamrowi Hasan menerangkan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang tertuang dalam media manapun bahwa para anggota DPRD Kota Depok hanya makan gaji buta sejak dilantik pada tanggal 3 September 2019.
Zamrowi menegaskan, para anggota dewan sudah bekerja diantaranya dengan menggelar audiensi dengan rakyat, membahas tata tertib yang akan ditetapkan bahkan hingga malam hari.
“Saya bersumpah demi Allah demi Rasulullah bahwa saya tidak pernah mengatakan hal itu. Memang ada wartawan yang menemui saya namun sama sekali saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu. Saya juga tidak sendirian saat itu karena ada para rekan saya di Sekwan yang juga mendampingi,” katanya.
Sementara itu, Zahrul Darmawan salah satu jurnalis dari sebuah media nasional yang bertugas di Kota Depok langsung menggapai microphone di salah satu ruang dewan. Dirinya, mengomentari pernyataan anggota wakil rakyat yang meminta untuk menghadirkan wartawan yang menulis berita tersebut.
“Ketika berita tersebut sudah menjadi produk jurnalistik dan narasumber tidak berkenan, ada prosesnya. Seperti memberikan hak jawab, tidak lantas menunjuk wartawannya, dihadirkan kemudian meminta maaf di depan podium paripurna,” pungkasnya.
Baca Juga: Sejumlah Anggota DPRD Kota Depok Gadaikan SK Buat Pinjam Duit Ke Bank
Disisi lain, Vini jurnalis Warta Kota yang menulis berita tersebut menegaskan dirinya telah mengkonfirmasi berbagai pihak di DPRD Depok guna menyelesaikan tugas jurnalistiknya.
“Saya sudah sempat menghubungi beberapa kali lewat telepon (via WA dan telepon), namun waktu itu belum ada balasan. Hingga saya menghubungi Sekretaris DPRD Kota Depok,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dalam pelantikan pimpinan DPRD Kota Depok tersebut ditetapkan TM. Yusufsyah Putra sebagai Ketua DPRD Kota Depok menggantikan Hendrik Tangke Allo. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dijabat oleh tiga orang yakni Hendrik Tangke Allo dari Fraksi PDIP, Yeti Wulandari dari Fraksi Partai Gerindra, dan Tajudin Tabri dari Fraksi Partai Golkar.