DEPOK- Kurangnya Ketersediaan jamban di setiap rumah di Depok sebagai sarana warga untuk buang air besar (BAB) menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan terdapat beberapa wilayah di 11 Kecamatan di Kota Depok yang warganya masih belum memiliki jamban. Namun, dirinya belum bisa memberikan jumlah data yang valid karena masih harus diperbarui seiring setiap tahunnya banyak dibangun rumah baru.
“Memang, masih didapati warga yang tidak memiliki akses BAB. Dengan kata lain, belum menggunakan jamban. Mungkin jambannya ada, tapi akses sanitasinya seperti septic tanknya tidak ada,” kata Nova saat dihubungi, Jumat 4 Oktober 2019.
Sehingga, terpantau warga yang belum memiliki fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) itu masih menggunakan sarana sungai. Hal tersebut, tentunya tidak baik bagi kesehatan dan mencemari lingkungan sungai.
“Soal data, kita masih harus upgrade. Setiap tahun banyak orang di Depok bangun rumah biasanya untuk kontrakan-kontrakan. Nah, di situlah biasanya mereka tidak punya kamar mandi (WC) akhirnya mereka buang air di sembarang tempat,” jelasnya.
Baca Juga: Ada 13 Keluarga di Kelurahan Sukmajaya yang Masih Buang Air Besar Sembarangan
Kondisi tersebut menurut Novarita juga didukung oleh perilaku masyarakat yang sudah terbiasa tanpa adanya MCK. Malahan, ada ungkapan tidak bisa buang air besar maupun kecil di kamar mandi dalam rumah lebih baik di koya (kolam buatan untuk buang air di Empang). Oleh sebab itu, pihaknya berupaya untuk menghilangkan perilaku tersebut dengan sosialisasi program lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Kita dorong masalah ini, dengan menggelorakan lima pilar STBM yang meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman,” katanya.
Selain itu, Nova juga menuturkan perlu ada inovasi yang konkrit dari masalah tersebut. Disebutkannya, sebuah solusi yang bisa digunakan yaitu dengan memberdayakan kelurahan untuk mengajukan pembuatan MCK ke Pemerintah Kota Depok.
Apabila, pemerintah tidak ada anggaran, maka kelurahan bisa mencari dana dengan berkoordinasi lewat para pengusaha di wilayah setempat.
“Misalkan, di satu wilayah ada 10 toko bahan bangunan (material). Kelurahan, bisa mengeluarkan SK yang menyatakan tiap pengusaha matrial, menyumbang satu sak semen tiap bulannya. Bahan baku itu ditabung, sambil mendata siapa saja warga yang belum punya MCK. Sesudah terkumpul bahan bakunya, nanti bisa gotong royong dengan warga sekitar membangun MCK,” pungkasnya.
Selanjutnya, Lurah Sukmajaya Achmad Munandar mengatakan berdasarkan pendataan kurang lebih 13 Kepala Keluarga di wilayahnya belum memiliki septic tank.
“Untuk yang lainnya di Kelurahan Sukmajaya, sudah tidak BAB sembarangan. Kurang lebih 90 persen warga, sudah punya tempat MCK,” tandasnya.