DEPOK- Pemerintah berharap warga Depok bisa memiliki e-KTP pada 2020, terutama bagi mereka yang sudah merekam data diri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Depok Sipil Misbahul Munir mengatakan dalam empat bulan ini blanko e-KTP di Depok kosong sehingga warga yang sudah mengajukan membuat e-KTP masih menggunakan suket.
“Semoga tahun depan tercukupi dan warga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memiliki KTP,” katanya.
Munir memaparkan ada baiknya pemerintah pusat memberikan keleluasaan terhadap daerah untuk mencetak e-KTP. Namun, tidak lepas dari pantauan Kemendagri sebagai penanggung jawab.
“Ya, ada baiknya mencetak sendiri. Tapi kan tetap harus dari persetujuan pusat, dan harus ada perubahan dulu undang-undangnya karena yang berhak mencetak kan Kemendagri” katanya.
Selama ini, kekosongan blanko e-KTP cukup membuat pemerintah daerah kelimpungan. Lantaran, warga terus menagih kapan e-KTP bisa diterima.
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan apabila nantinya blanko e-KTP tersebut tersedia, diharapkan Pemerintah Pusat memberikan penganggaran lebih untuk fisik e-KTP di daerah.
“Nantinya penganggaran e-KTP itu dilebihkan melihat pertambahan penduduk yang semakin tinggi di setiap wilayah. Jangan dipas-pasin kalau tidak nanti daerah kelabakan,” katanya.