Kata Pengamat Soal Rencana Jalan Berbayar di Margonda

jalan margonda

DEPOK- Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menuturkan rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Margonda harus didukung dengan pelayanan dari moda transportasi yang terintegrasi. Pasalnya, tujuan utama dari aturan itu adalah memecah kemacetan dengan cara mengurangi arus kendaraan masuk.

“Tanpa armada angkutan umum yang terintegrasi, sulit mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum,” ujar Nirwono kepada Depok24jam.com, Minggu 24 November 2019.

Menurutnya, ketika kebijakan tersebut nantinya dipaksakan sedangkan sarana dan prasarana transportasi umum belum dipenuhi, maka masyarakat hanya akan mencuri-curi kesempatan untuk melewati jalan raya yang telah diterapkan ERP. Atau, bahkan pengendara akan mencari alternatif jalan lain.

“Artinya kemacetan lalu lintas tetap akan terjadi hanya tempat dan waktunya saja yang berpindah,” ujarnya.

ERP menurut dia, bisa diterapkan namun harus bertahap dengan lokasi yang dipilih secara ketat dan harus dievaluasi maksimal enam bulan.

“Ini untuk mengetahui efektifnya kebijakan tersebut. Selain itu, peningkatan pelayanan angkutan umum tentunya,” jelasnya.

Namun, kata dia, aturan tersebut memang perlu dikaji lebih jauh. Pihak BPTJ, tidak bisa menerapkannya begitu saja.

“Karena memang masih banyak PR yang harus dibereskan dulu seperti dukungan dari pemda, masalah pembiayaan dan pemasukan dana, juga penambahan angkutan umumnya,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Ellen Tangkudung, menerangkan ada baiknya BPTJ menerapkan terlebih dahulu aturan ERP di Jakarta sebelum di daerah.

“Kalau sudah benar-benar matang baru di daerah. Selain itu perlu dikaji juga, nanti kan itu berbayar penghasilannya nanti di kemanakan. Semua harus jelas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan sistem jalan berbayar atau ERP di Margonda, Kota Depok dan jalan lainnya yakni Daan Mogot, Tangerang dan Kalimalang, Bekasi. Rencana tersebut menuai kontroversi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *