Pemkot Depok Imbau Warga Gunakan Masker Kain Saat Bepergian

Foto: berita.depok.go.id

DEPOK- Pemkot Depok mengimbau warga untuk menggunakan masker kain ketika keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

Per Selasa, 7 April 2020, jumlah positif corona di Depok mencapai 71 orang, sembuh 10 orang dan meninggal 8 orang. Adapun total pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 605 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.196 orang.

Imbauan penggunaan masker kain tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 443/173-Huk/Dinkes tentang Gerakan Sosial Masker dalam Menghentikan Penyebaran dan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat edaran tersebut menyatakan warga bisa menggunakan masker kain dengan dua lapisan kain yang bisa dicuci. Seiring, saat ini ketersediaan masker medis menipis.

“Masker kain dapat dibeli atau dengan membuat sendiri dengan lapisan kain minimal dua lapis,” ujarnya dalam keterangan tersebut.

Dia menegaskan bahwa masker medis harus diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang sedang membantu para pasien. Idris juga meminta warga membangkitkan gerakan sosial penggunaan masker dan berbagi masker ke sesama warga.

Pedagang wajib sediakan hand sanitizer

Sementara itu, Pemkot Depok juga mewajibkan para pedagang atau pengelola usaha grosir, minimarket dan supermarket menyediakan hand sanitizer beserta wastafelnya bagi pengunjung.

Adapun, jam operasional pedagang eceran, minimarket, grosir hingga supermarket pun dibatasi. Untuk minimarket dan pedagang eceran diatur jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB dan supermarket serta grosir buka pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.

Untuk menekan penyebaran virus corona di Depok, Idris sudah mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Provinsi Jawa Barat. Seiring, DKI Jakarta sudah diizinkan untuk diberlakukan PSBB.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang mengajukan penerapan PSBB di wilayah Bekasi, Bogor dan Depok.

Seperti dilaporkan Detik.com, Kang Emil mengatakan PSBB fokus ke wilayah Jabodetabek dan Jakarta sudah disetujui.

“Maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Depok, Kota Bekasi, dan Bogor,” ujar Ridwan Kamil di Grand Preanger, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020).

Sumber foto: berita.depok.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *