DEPOK- Pemkot Depok mengimbau para ketua RT memiliki akun media sosial untuk memantau kondisi warganya selama pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 03 tahun 2020 tentang Program Peduli Terhadap Tetangga alias Nyaba Tetangga Online.
Instruksi tersebut ditujukan kepada para camat dan lurah se-Kota Depok agar memperhatikan kepedulian setiap warganya selama pandemi Covid-19. Sehingga dengan program tersebut nantinya kondisi warga bisa diketahui apakah memerlukan bantuan atau tidak.
Nantinya, para camat dan lurah berkoordinasi dengan para ketua RT dan para ketua Satgas Kampung Siaga Covid-19 dalam pelaksanaannya. Selain itu melaporkan setiap periodik pelaksanaan program tersebut kepada Wali Kota Depok.
Adapun tata cara teknis program tersebut antara lain masing-masing ketua RT harus mengaktifkan media sosial seperti twitter, facebook, WhatsApp dan lainnya dengan melibatkan warga di lingkungannya.
“Dalam media sosial tersebut setiap hari ketua RT atau pengurus menanyakan kondisi warga atau menyapa warga tetangganya secara pribadi,” demikian tulis instruksi tersebut.
Nantinya, jika diketahui ada tetangga yang sakit, maka ketua RT harus menanyakan gejala penyakitnya apakah perlu dibawa ke dokter atau tidak.
Jika menunjukan gejala Covid-19 seperti panas tinggi, batuk sesak maka segera lapor ke Ketua Satgas Kampung Siaga setempat yang kemudian melaporkan ke puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
“Jika ada tetangga yang terdampak ekonomi maka tetangga terdekat yang punya kelebihan rezeki baik uang atau makanan untuk segera berbagi juga melaporkan warga yang membutuhkan kepada Ketua Satgas Kampung Siaga Covid-19 setempat.”