DEPOK24JAM, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan penetapan pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah .
Jokowi mengatakan, Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Adapun untuk cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah ditetapkan sebanyak empat hari, yakni pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dikutip dari kominfo.go.id, Rabu, 6 April 2022.
“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” imbuhnya.
Dia mengatakan, dengan adanya penetapan ini masyarakat dapat memanfaatkannya untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.
Namun, di samping itu Jokowi tetap meminta masyarakat agar tetap waspada karena pandemi Covid-19 masih belum usai.
Lebih lanjut, Jokowi pun meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksin dengan melakukan vaksin booster.
“Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.
Terkait mudik, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah memprediksi pemudik pada lebaran Idulfitri 1443 Hijriah ini mencapai 85 juta orang.
Sebanyak 14 juta orang tuturnya, merupakan pemudik dari Jabodetabek. Adapun pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.
“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.