DEPOK24JAM, – Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan perangkat daerah dan masyarakat menyanyikan mars “Depok Sejahtera” dan himne “Damai Depokku” dalam acara-acara tertentu di Kota Depok.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku yang diterbitkan pada 6 Juli 2022.
Berikut lirik Hymne Damai Depokku dan Mars Depok Sejahtera:
Hymne Damai Depokku
Harmoni wargaku, indahnya rumahku
Asri Lingkunganku, damai kotaku
Cahaya keluhuran kota pedoman paricara
Dharma memancarkan semangat raga Menebar cinta kasih sesama, depokku idaman penuh Asa
Pancasila dasar negara Bhinneka Tunggal Ika, panduan untuk maju berkarya
Mars Depok Sejahtera
Fajar menyingsing menyapa suasana damai kota
Sang Surya tersenyum ceria sambut warga nan bahagia
Pancasila dasar negara generasi penuh Asa Setia paricara Dharma menuju Depok Sejahtera Depok berjuang dengan jiwa raga
Depok berkorban demi sesama singsingkan lengan songsong masa depan demi Indonesia Berjaya.