DEPOK24JAM, – Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan ayahnya di Perumahan Klaster Pondok, Jatijajar, Depok.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki, penyidik menemukan fakta baru.
Kiki terlibat cekcok dengan istrinya, Nila Islamia pukul 2 dini hari lantaran dimintai uang pelunasan hutang di bank. Pelaku pun melihat dang istri membereskan barang dan siap pergi dari rumah.
“Dari hasil riksa terakhir kita mendapatkan motif baru dimana pelaku pertama kali cekcok jam 2 pagi masalah hutang yang ditagih istrinya terkait pelunasan hutang di bank,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depo, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Pelaku kemudian keluar mencari makan, solat subuh. Selesai solat subuh kembali kemudian melihat istrinya berkemas dan anaknya memakai seragam,” sambungnya.
Dari pengakuan Kiki, keributan juga dipicu oleh keinginan sang istri untuk bercerai dan membagi hak asuh anak masing-masing satu anak.
Sang istri, Nila Islamia ingin membawa anak pertama, sementara Kiki diberikan hak asuh anak kedua mereka yang masih berusia 1,5 tahun.
Kiki kemudian bertanya pada anak pertamanya yaitu Keke namun anaknya tidak menjawab. Hal itulah yang membuatnya kesal hingga akhirnya membantai anaknya hingga tewas.
“Disitulah pelaku menanyakan pada anak pertama apakah benar kamu mau ikut ibu? Karena tidak dijawab kemudian pelaku membawa anak kedua yang masih bayi ke luar teras,” tutur Yogen.
“Pelaku masuk kembali ke dalam mengunci pintu dan mengambil parang dan melakukan pembantaian (ke anak pertama). Jadi alasan anaknya dibantai itu karena tidak menghiraukan pertanyaan pelaku,” imbuhnya.
Alasan pelaku membawa keluar anak keduanya ketika hendak membantai agar tidak dilihat. Karena anaknya masih berusia 1,5 tahun.
“Jadi keterangan terkahir disampaikan bahwa sebelum melakukan pembantaian itu pelaku tidak ingin anak laki-lakinya itu melihat kejadian tersebut. Sehingga dibawa keluar ditaruh di teras dan kemudian pelaku masuk lagi kedalam mengunci pintu dan mengambil golok yang ada di bawah meja,” tukasnya.
Yogen menuturkan bahwa tindakan pelaku memang sudah direncanakan, namun hingga kini penyidik masih terus mendalami.
“Iya sampai terakhir itu bisa kita simpulkan sudah ada niatan melakukan sesuatu di dalam. Jadi kita akan perdalam lagi untuk penyidikannya, apabila itu terbukti perencanaan atau persiapan bisa kita kenakan pasal lebih tinggi yakni pasal 340 atau pembunuhan berencana,” tegasnya.
Pelaku yang menyimpan golok yang dibeli secara online di bawah meja, diduga hal itu memang sudah disiapkan agar mudah diambil.
“Sekarang kita masih menelusuri pembelian parang ini apakah benar dari online yang diakui pelaku setahun lalu lewat akun transaksinya. Kalau tidak benar akan kita perdalam lagi,” katanya.
Kondisi korban yang tak lain istri pelaku saat ini masih dalam keadaan kritis di RSCM. Namun korban sudah ada perkembangan dengan menggerakkan mata jika mendengar suara. Sedangkan anak kedua yang masih bayi dirawat oleh paman korban.
“Masih kritis belum bisa diajak bicara, dengan kondisi tulang tengkorak cukup parah. Kita harapkan bisa pulih dan dimita keterangan. Kalau anak keduanya dirawat di rumah paman istri. Dari usia dua bulan sudah dirawat disitu sehingga tidak masalah untuk merawatnya,” tandasnya.