DEPOK24JAM, – Diduga menjadi tempat prostitusi online, sebuah kos-kosan di Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat digerebek petugas Satpol PP Kota Depok.
Diungkap Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok Muhammad Fahmi, sebanyak 28 orang diamankan petugas.
“Iya ada total 28 orang, ada 8 di bawah umur termasuk 2 waria,” ungkap Muhammad Fahmi dikutip dari Detik.com.
Dari penuturan Fahmi, dari 28 orang yang ditahan 20 orang wanita dan 8 orang laki-laki, 2 diantaranya adalah waria. Selain itu dia menyebut, 8 dari 28 oraang itu di bawah umur.
Muhammad Fahmi mengungkapkan, 8 orang di bawah umur yang diamankan saat penggerebegakan pada Jumat 25 November 2022 itu dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Beji, Depok.
Petugas Satpol PP Kota Depok menggerebeg tempat kos tersebut lantaran adanya laporan warga sekitar yang merasa resah dengan lokasi tersebut.
“Ada aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat kos. ‘Kok katanya tamunya ganti-ganti’ lalu dilaporlah ke kami,” beber Fahmi.
“Setelah itu kami mengutus tim untuk melakukan investigasi. Setelah kita memiliki sedikit bukti nah makanya kita tetapkan bukan kegiatan razia,” sambungnya.
Adapun bagi 28 orang yang diamankan tersebut akan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan lagi.
“Sementara dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan lagi. Kalau kedua kalinya mereka akan terazia lagi baru kita akan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun kepada pemilik kos telah dilakukan teguran agar tempat kosnya tidak menjadikan hunian tersebut sebagai tempat prostitusi kembali.
“Jika ini terulang lagi, pemilik kos bisa dipanggil dan kita juga proses karena masuk dalam pasal yang masuk kategori memfasilitasi dan membiarkan,” tandasnya.