DEPOK24JAM,- Seorang perempuan berinisial AN di Depok menjadi korban kekerasan fisik dan verbal oleh seorang sopir taksi online bernama Lubis.
“Kemarin pas banget abis maghrib saya jalan balik kerja dari arah Cinere Gandul menuju Krukut. Pas di Krukut tikungan yang ada terowongan pertama, ada mobil tiba-tiba ke kiri gak kasih sein hampir kena motor saya.”
“Karena reflek dan kesal saya klakson, si sopir klakson balik dan turun. Akhirnya saya juga berhenti. Begitu dia nyamperin saya dia langsung nyolot dan keluarin kata-kata kasar dan binatang ke saya,” ujarnya kepada Depok24jam.
AN pun gak terima dan melawan balik sesuai kemampuannya. Si sopir hampir memukul AN sampai ada warga sekitar yang melerai.
“Warga pada ikutan kesel, hampir si sopir kena amuk dari warga,” ujar AN.
Sang sopir taksi online bernama Lubis tersebut disuruh pergi oleh warga. Dia pun pergi sambil mengumpat AN.
Warga merasa keamanan AN belum cukup, hingga muncul inisiatif untuk mengantar AN ke rumah hingga selamat.
“Warga ada yang kawal saya dari belakang suami istri yang kebetulan searah jalan pulang saya,” katanya.
Lubis belum benar-benar pergi
Namun, setelah melintasi kawasan Grand Matoa, AN melihat kembali Lubis yang tampak sengaja menunggunya melintas.
AN dan suami istri yang kawal pun tak menghiraukan keberadaan Lubis yang sedang menunggu. Akhirnya Lubis dari belakang menabrak AN hingga terjatuh. Lubis pun ngebut dan kabur.
“Beruntung, suami yang kawal saya langsung kejar dia. Hingga si Lubis ngebut gak karuan hampir nabrak sana-sini. Sampai akhirnya masuk ke jalan pemukiman warga arah ke Wisma Cakra dari jalan depan SMP 13, dan berakhir di depan rumah penumpang yang dia bawa,” katanya.
“Ternyata dia supir Grab,” ujar AN.
Setibanya di rumah penumpang yang diantarnya, Lubis diamankan warga dan polisi. Sempat AN minta ganti rugi atas peristiwa yang dialaminya. Tapi Lubis menolak.
“Sama warga diamuk, hampir dibakar untung ada polisi di dekat situ. Diamankan ke Polsek Cinere. Dia gak mau ganti rugi karena ngerasa dia juga rugi mobil penyok. Padahal penyok digebukin dan ditendangi warga karena ulahnya,” kata AN.
Sayang, Lubis dilepas tanpa proses hukum, hanya tandatangani surat perjanjian.
BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Jamal Mirdad