DEPOK24JAM,– Sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah tengah membuka pendaftaran calon anggota baru untuk periode 2023-2028, termasuk KPU Kota Depok.
Pendaftaran calon anggota baru KPU Kota Depok untuk periode 2023-2028 akan dibuka tanggal 13 – 24 Juni 2023.
Rekrutmen bakal Calon Anggota KPU Kota Depok dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 557 Tahun 2023 tentang Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten/kota pada 91 kabupaten/kota di 9 Provinsi periode 2023 – 2028.
Adapun Kota Depok masuk kedalam tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat 3.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna pun mengajak putra dan putri terbaik Kota Depok untuk ikut berpartisipasi dan menjadi bagian dari KPU Kota Depok.
“Saya mengajak kepada putra dan putri terbaik Depok untuk mendaftarkan diri serta mengikuti seleksi yang sedang dilaksanakan ini,” ajak Nana Shobarna dikutip DEPOK24JAM dari berita.depok.go.id.
Terdapat sejumlah syarat yang mesti dipenuhi serta dokumen yang mesti disiapkan oleh para pendaftar.
Adapun untuk syarat dan kelengkapan dokumen yang mesti disiapkan simak, informasi berikut: