Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, PDIP Minta Ditunda

DEPOK24JAM,- KPU dijadwalkan akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024 hari ini.

“Proses penetapan ini dijadwalkan akan berlangsung pagi ini pukul 10.00 di KPU,” ungkap August Mellaz, Komisioner KPU, seperti dikutip dari detik.com, pada Selasa (23/4/2024).

Menurutnya, penentuan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, yang mengharuskan penetapan dilakukan maksimal 3 hari setelah keputusan MK.

Proses penentuan tersebut akan tersedia untuk ditonton melalui kanal YouTube resmi KPU RI serta beberapa saluran televisi lainnya.

KPU telah mengirim undangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta kandidat lainnya, yaitu Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Kami telah mengundang ketiga pasangan calon,” jelas Mochamad Afifuddin, Komisioner KPU RI.

Selain kandidat, KPU juga mengundang Ketua Umum dan Sekjen dari partai-partai peserta pemilu, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya seperti ketua DPR, MK, Kapolri, dan Panglima TNI.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbun, menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penentuan status Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

Gayus menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan pelanggaran hukum oleh KPU dalam memperlakukan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.

“Kami meminta KPU untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum dan menghindari mengganggu proses keadilan. Sebaiknya penentuan ditunda hingga ada keputusan final dari PTUN,” ujar Gayus di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada hari Selasa (23/4) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *