DEPOK24JAM,- Pada tanggal 10 Juni 2024, sekitar jam 7 pagi, orang tua dari anak inisial MK (2 tahun 2 bulan), menitipkan anaknya ke sebuah daycare di Jl. Putri Tunggal, Harjamukti, Depok.
Sebelum dititipkan, MK dimandikan oleh ayahnya dan tidak ditemukan luka atau memar di tubuhnya. Namun, setelah pulang, mereka menemukan memar di punggung dan dada MK.
Setelah mengganti baju MK dan menemukan memar, orangtua langsung mengonfirmasi ke pihak daycare. Pihak daycare menyangkal adanya kekerasan dan mengklaim bahwa MK tidak mengalami jatuh atau benturan apapun. Mirza menyimpan bukti chat dari pihak daycare yang mengonfirmasi hal ini.
Menurut informasi yang diperoleh, MK mengalami kekerasan dari salah satu guru, berinisial MI. Beberapa guru di sana mengumpulkan bukti kekerasan yang dilakukan oleh MI, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan.
“MK didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang, dan ditusuk dengan gunting (bagian tumpul) di punggung. Dalam kejadian tersebut, MK dikurung bersama satu anak bayi lainnya,” ujar Rizki Dwi Utari, ibu korban kepada Depok24jam, Selasa, 31 Juli 2024.
Kesaksian dan Bukti
Menurut Rizki, tidak ada saksi mata langsung karena semua guru diperintahkan oleh MI untuk berada di ruang kelas TK. Namun, ada rekaman CCTV yang menunjukkan kekerasan tersebut, yang diperoleh dari salah satu pegawai daycare.
Tindakan Pihak Berwenang
Orangtua korban sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan KPAI. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan dari pihak daycare. Pelaku, MI, yang juga merupakan ketua yayasan daycare sekaligus influencer parenting, tidak merasa bersalah.
“Bahkan, ia berencana mengeluarkan MK dari daycare karena takut MK akan melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya,” ujar Rizki.
Kondisi Anak
MK mengalami trauma berat setelah kejadian tersebut. Luka memar di tubuhnya sudah hilang, namun secara psikologis, MK menunjukkan tanda-tanda trauma. “Ia selalu ketakutan saat bertemu orang baru dan menangis histeris ketika melihat atau mendengar suara pelaku.”
Permintaan Keadilan
Pihak oramgtua meminta bantuan publik untuk share dan mengawal kasus ini sampai tuntas, mengingat pelaku memiliki backingan dari salah satu anggota DPR RI. Dengan dukungan publik, diharapkan kasus ini bisa mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang dan keadilan bisa ditegakkan.