DEPOK24JAM,- Seorang warga Depok, Jawa Barat, berinisial WS, menjadi korban penipuan berkedok investasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Akibat kejadian ini, WS mengalami kerugian hingga Rp 691 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (4/9/2024), setelah peristiwa penipuan terjadi pada Rabu (7/8/2024).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kasus ini bermula ketika WS tiba-tiba dimasukkan ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama *Kelompok Belajar Investasi*. Dalam grup tersebut, WS dijanjikan keuntungan besar apabila bersedia menanamkan modal dalam investasi yang ditawarkan.
“Setelah bergabung, korban diarahkan oleh salah satu anggota grup untuk mengunduh aplikasi DBSV M Trading sebagai platform investasi,” ujar Kombes Ade, Kamis (5/9/2024). Setelah mengunduh aplikasi, pelaku terus berkomunikasi dengan WS dan meminta korban untuk menyetorkan sejumlah uang sembari menyerahkan kode sandi dari aplikasi tersebut.
WS kemudian mentransfer uang untuk berinvestasi, namun setelah itu korban hanya mendapatkan keuntungan dalam waktu yang singkat. Bahkan, WS kesulitan mencairkan keuntungan yang telah didapatkannya. Pelaku beralasan bahwa WS harus mengirimkan uang tambahan terlebih dahulu agar keuntungan bisa dicairkan.
Dalam upaya mencairkan keuntungan tersebut, WS mengirimkan uang dengan total mencapai Rp 691 juta ke tiga rekening berbeda. Rekening tersebut terdaftar atas nama Surya Persada Mandiri di Bank Mandiri, Belibli Asia Delta P di Bank BRI, dan Dua Naga Kencana di Bank BRI.
“Akibat kejadian ini, WS mengalami kerugian sebesar Rp 691 juta,” jelas Ade. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan ditangani oleh Polres Depok.
Sumber: Kompascom