DEPOK24JAM— Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2024, Kejaksaan Negeri Depok mengambil peran penting dalam penegakan hukum dan pencegahan pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikan Siswatiningsih, selaku Jaksa Fungsional dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, dalam diskusi panel yang diadakan di Hotel Santika Depok, Kamis, 12 September 2024.
Dalam paparannya, Siswatiningsih menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran krusial dalam penanganan kasus tindak pidana umum terkait pemilu.
“Kejaksaan menangani kasus pelanggaran hukum seperti tindak pidana korupsi, penipuan politik uang, dan pelanggaran kampanye. Kami bekerja sama dengan kepolisian dalam penyidikan dan bertindak sebagai penuntut umum di pengadilan,” jelasnya.
Selain itu, upaya pencegahan menjadi fokus utama melalui sosialisasi ketentuan hukum pemilu. Kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan semua peserta pemilu terhadap aturan yang berlaku.
“Kejaksaan berperan dalam memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat dan mengamankan kebijakan penegakan hukum tindak pidana pemilu,” tuturnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembentukan tim pelaksana untuk mendeteksi dini politik uang dan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelanggaran Pemilu yang Harus Diwaspadai
Dia memberikan contoh tindak pidana pemilu yang perlu diwaspadai, seperti memberikan keterangan palsu dalam pengisian data diri untuk daftar pemilih, kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, serta tindakan kepala desa yang memihak salah satu peserta pemilu.
“Pelanggaran-pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta,” ungkapnya.
Selain di bidang pidana, Kejaksaan juga bertindak sebagai kuasa hukum negara dalam sengketa pemilu, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada KPU. Peran ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pemilu yang adil dan demokratis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menegaskan pentingnya peran perempuan dan keluarga dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2024.
Menurut data yang dihimpun dari Bakesbangpol Kota Depok, kata dia, jumlah pemilih perempuan dalam Pemilu 2024 mencapai 708.406 orang, lebih banyak dibandingkan pemilih laki-laki yang berjumlah 684.874 orang.
“Angka ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki pengaruh besar dalam proses demokrasi, sehingga mereka perlu mengambil peran aktif dalam menyukseskan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” ujar Nessi.
Nessi menekankan partisipasi perempuan dalam politik sudah diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Peraturan Bawaslu No. 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan Peraturan Daerah Kota Depok No. 15 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.
Selain itu, Peraturan Walikota Depok No. 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender di Kota Depok juga mendukung kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek pembangunan.
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi untuk memastikan perempuan dan laki-laki mendapat akses yang sama dalam proses pembangunan, termasuk di bidang politik.
“Kota Depok sendiri telah meraih beberapa penghargaan atas keberhasilan implementasi PUG, seperti PIMTI Award 2023 dan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebanyak empat kali sejak tahun 2014,” katanya.
Dia menambahkan, selain perempuan, keluarga juga memiliki peran penting dalam dunia politik, serta keluarga merupakan tempat pertama anak-anak belajar tentang politik, khususnya bagi pemilih pemula.
“Pendidikan politik di dalam keluarga akan membantu membentuk pemilih yang cerdas dan memiliki skala prioritas dalam memilih pemimpin yang berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan pihaknya telah memetakan serangkaian langkah mitigasi untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar, transparan, dan netral. Langkah-langkah tersebut disusun guna mengantisipasi potensi masalah yang dapat timbul selama tahapan Pilkada berlangsung.
Dalam upayanya, KPU Kota Depok bersama Pemerintah Kota Depok akan memperkuat kerangka kerja sosialisasi dan pendidikan politik bagi para pemilih.
“Tujuan utama langkah ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang profil dan platform partai politik serta rekam jejak kandidat, sehingga pemilih tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif seperti fitnah dan ujaran kebencian,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, transparansi juga menjadi fokus penting dalam rangka meyakinkan publik terkait netralitas KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama penyelenggaraan tahapan Pilkada. Hal ini dianggap penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang bersih dan jujur.
Dia menambahkan KPU Kota Depok juga akan memperkuat desain peningkatan kapasitas badan adhoc, terutama bagi para petugas yang baru terpilih.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
Tidak hanya itu, KPU Kota Depok berencana membangun kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Depok dan organisasi berbasis keagamaan serta kemasyarakatan.
“Kerjasama ini difokuskan pada penyusunan materi Pilkada yang dapat mendukung persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap pilihan politik masyarakat,” katanya.
Dengan langkah-langkah tersebut, KPU Kota Depok berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan suara rakyat.