Warga dan Perumahan TNI AL Non Dinas Sepakati Pengaturan Akses Jembatan di Kalibaru dan Jatimulya

DEPOK – Warga RW 06 Kelurahan Kalibaru dan pihak Perumahan Kavling TNI AL Non Dinas Kelurahan Jatimulya akhirnya mencapai kesepakatan terkait pengaturan akses jalan jembatan penghubung antar wilayah yang selama ini menjadi polemik.

Kesepakatan tersebut difinalisasi dalam musyawarah yang digelar di Kantor Kelurahan Jatimulya, Kamis (17/4).

Dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak serta disaksikan oleh Camat Cilodong Drs. Zainal Arifin, M.Si, Lurah Kalibaru Nayadin, A.Md, dan Lurah Jatimulya Aripudin, A.Md, disepakati lima poin utama, yakni:

  1. Perbaikan Jembatan Rusak
    Pihak Perumahan Kavling TNI AL Non Dinas bersedia memperbaiki jembatan yang mengalami kerusakan.
  2. Sistem Buka-Tutup Akses Jembatan
    Akses jalan melalui jembatan akan diberlakukan sistem buka-tutup, dengan jadwal sebagai berikut:

    • Dibuka pukul 06.00 – 08.00 WIB
    • Ditutup pukul 08.00 – 16.00 WIB
    • Dibuka kembali pukul 16.00 – 18.00 WIB
    • Khusus hari Jumat, jembatan dibuka tambahan pada pukul 11.00 – 13.00 WIB untuk kepentingan ibadah Shalat Jumat.
      Ketentuan ini berlaku mulai 17 April hingga 17 Mei 2025.
  3. Pembuatan Dua Portal
    Dua portal akan dipasang di akses masuk: satu di wilayah Perumahan Kavling TNI AL Non Dinas dan satu lagi di kawasan perkampungan RW 06.
  4. Evaluasi Lanjutan
    Setelah masa kesepakatan berakhir pada 17 Mei 2025, akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas kelanjutan kebijakan ini.
  5. Akses Jalan Penghubung ke Alun-Alun
    Akses jalan penghubung dari warga ke alun-alun juga akan diberlakukan sistem buka-tutup.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh perwakilan warga RW 06 dan pihak Perumahan Kavling TNI AL Non Dinas sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *