Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi, Pemkot Depok Bentuk Satgas Anti Premanisme

Wali Kota Depok bersama Gubernur Jawa Barat di Polres Depok

DEPOK- Wali Kota Depok, Supian Suri mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk memberantas premanisme. Bentuk dukungan yang dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Depok. Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Depok untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini merupakan upaya bersama dalam memastikan Kota Depok terbebas dari aksi-aksi premanisme. Kami, bersama Forkopimda, TNI-Polri, dan perangkat daerah lainnya, memiliki tanggung jawab yang sama dalam melayani dan melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan,” katanya usai mendampingi Gubernur Jawa Barat di Polres Metro Depok, Selasa 22 April 2026.

Dikatakan, premanisme tidak hanya terbatas pada tindakan kriminal yang terjadi di lapangan. Tetapi juga bisa dilakukan oleh berbagai pihak.

“Aksi premanisme dalam tanda kutip bisa dilakukan oleh siapapun. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menanamkan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Satgas yang dibentuk bertanggungjawab meminimalisir dan mencegah terjadinya premanisme di Depok. sehingga harapannya warga merasa tenang dan nyaman dengan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Satgas Anti Premanisme juga diharapkan tidak hanya melakukan penindakan, tapi melakukan edukasi.

“Masyarakat memiliki harapan besar terhadap kita. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa keberadaan satgas ini benar-benar memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kami ingin satgas ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya premanisme, menjawab keluhan masyarakat. Serta menindaklanjuti segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi,” tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Satgas Anti Premanisme saat ini sudah bekerja. Didalamnya terdapat unsur TNI-Polri. Tujuannya, untuk membangun harmoni antara kedua duanya ketika melakukan penindakan TNI dan Polri pada sikap yang sama.

“Gini, kan Satgas anti premanisme kan di dalamnya komponen tentara dan polisi. Artinya ketika Kapolres Metro menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepolisian, sesungguhnya juga dia menjalankan tugas sebagai satuan tugas, kan begitu loh. Karena yang menjadi penyidiknya Serse kan sama, cuma pendekatannya adalah kalau di Satgas itu ada unsur TNI nya. Karena unsur TNI nya, untuk apa? membangun harmoni antara kedua duanya ketika melakukan penindakan TNI dan Polri pada sikap yang sama,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *