Wali Kota Depok Lakukan Kajian Mendalam Terkait Rencana Penerapan Jam Malam

DEPOK- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberlakukan jam malam bagi anak usia sekolah di Jawa Barat. Nantinya, anak-anak usia sekolah dilarang berada di luar rumah diatas pukul 20.00 WIB pada hari belajar.

Anak-anak usia sekolah nantinya dilarang nongkrong di luar rumah pada malam hari. Hal itu bertujuan memberantas berbagai hal yang dianggap bisa merusak masa depan generasi muda, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga minuman keras (miras).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pihaknya bersama TNI-Polri siap menjalankan apa yang menjadi program-program yang selama ini sudah berjalan. Namun akan dilakukan pengkajian terlebih dulu mengenai program jam malam tersebut.

“Pak Kapolres, Pak Dandim akan menjalankan apa yang menjadi program-program yang selama ini sudah berjalan untuk hal-hal yang memang menjadi program baru, Insya Allah mungkin nanti kita akan juga kaji, kita diskusikan lebih detail lagi,” kata Supian, Selasa (20/5/2025).

Jika program tersebut sesuai dan dapat diterapkan di Depok maka akan dilakukan. Supian mengatakan tidak semua program bisa diterapkan di Depok.

“Karena memang sesuatu yang bisa diterapkan di satu tempat belum tentu juga bisa diterapkan di kota Depok. Sehingga kami harus tidak bisa langsung menelan program atau kegiatan yang memang diusulkan oleh pak Gubernur, tapi benar-benar kita pastikan dulu untuk di Depok seperti apa,” ujarnya.

Pihaknya akan meminta masukan dari Kapolres, Dandim serta stakeholder terkait lainnya mengenai rencana penerapan program tersebut.

“Dan tentunya saya mendapat masukan dari Pak Kapolres, Pak Dandim dan seluruh stakeholder terkait dengan Forkopimda dalam hal ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *