DEPOK- Dugaan kasus pelecehan yang menimpa siswi SMPN 3 Depok hingga kini masih didalami. Korban kemarin sudah membuat laporan di Polres Metro Depok didampingi ibunya. Bahkan korban sudah menjalani visum, namun hasilnya belum diketahui.
“Satu korban sudah kita lakukan visum, namun visum tersebut belum selesai hasilnya,” kata Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Jumat (23/5/2025).
Saksi yang diminta keterangan saat ini baru satu orang. Polisi masih mencai alat bukti penunjang lainnya.
“Baru satu orang saksi dan satu orang korban. Diketahui ada beberapa korban lainnya, kami sarankan atau kami himbau segera membuat laporan ke PPA Polres Metro Depok,” ujarnya.
Dari informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi pada Maret 2025. Ketika itu korban sedang mengikuti pesantren kilat di sekolah.
“Kemudian diikuti oleh terlapor selaku gurunya yang pada saat itu terlapor bersama korban mengobrol seperti biasa. Namun pada saat itu diketahui korban menerima perlakuan tindakan asusila ya begitu, seperti ucapan tidak senonoh, kemudian perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh lainnya gitu,” bebernya.
Jumlah korban diperkirakan lebih dari satu orang. Hanya saja baru satu orang yang melapor.
“Ya menurut pengakuan korban setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari satu. Perkiraan ada tujuh orang. Ya semuanya siswi kelas 3 semua,” katanya.
Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Namun saat ini polisi masih fokus pemeriksaan korban. Pihak sekolah juga akan diminta keterangan terkait laporan ini.
“Ya tentunya sebagai saksi nanti kami akan coba lakukan pemeriksaan, termasuk para guru yang mengetahui kejadian tersebut,” pungkasnya.

