Tujuh Tahun Kerja di Toko Emas, Karyawan Ini Gelapkan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta

pencurrian toko emas

DEPOK- ME (25) salah satu karyawan Toko Emas Cahaya Baru di Jalan Dewi Sartika, Pancoranmas, Depok terpaksa mendekam di sel. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menggelapkan dan mencuri perhiasan emas senilai Rp 20 juta.

ME yang sudah tujuh tahun bekerja di toko tersebut sudah memahami seluk beluk toko sehingga dia tahu celah yang bisa dimanfaatkan. ME membuat nota dan kuitansi palsu seolah ada perhiasan yang dibeli.

“Pelaku memanfaatkan kelemahan sistem pencatatan toko untuk melancarkan aksinya. Ia membuat nota dan kwitansi palsu,” ungkap Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, Kamis (19/6/2025).

ME melakukan perbuatan tersebut saat jam kerja. ME adalah karyawan di bagian pelayanan depan. Dia mengambil dua gelang emas dengan berat 10 gram dan 5,7 gram. Total perhiasan tersebut senilai Rp20 juta.

Kemudian pelaku membuat nota dan kwitansi seolah-olah barang sudah terjual kepada pembeli. Lalu emas tersebut disembunyikan dalam kotak hitam di etalase. Saat seluruh pegawai lainnya lengah, barulan pelaku membawa emas hasil penggelapan tersebut.

“Pelaku tahu toko hanya mencocokkan jumlah barang dengan nota dan kwitansi, tanpa menghitung uang secara langsung,” ujarnya.

Kasus ini terungkap ketika pemilik toko memeriksa etalase dan mencurigai kotak hitam yang tidak biasa berada di tempat tersebut. Setelah dibuka, ternyata berisi dua gelang emas yang sudah tercatat sebagai barang terjual, padahal masih ada fisiknya di tempat.

“Karena mencurigakan, kotak dibuka dan ditemukan barang yang seharusnya sudah keluar. Dari situ, pelaku langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya,” tukasnya.

ME mengaku, baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Pelaku tahu kelemahan pemilik toko dalam mengandalkan nota dan kwitansi tanpa memverifikasi jumlah uang dan barang secara fisik.

“Selama ini, toko hanya cek jumlah barang yang sesuai nota dan kwitansi. Uang tak pernah dihitung,” tukasnya.

Kepada petugas, ME mengaku emas curian akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun penyidik masih mendalami lagi pengakuan pelaku karena tidak menutup kemungkinan ada motif lain.

“Karena barang tidak punya surat, maka jika dijual harganya pasti jauh di bawah standar. Kami masih dalami,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *