DEPOK- Dua balita di Serua, Kecamatan Bojongsari, Depok diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan asisten rumah tangga (ART). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/9) sekira pukul 19.25 WIB dan viral di sosial media.
Namun, orang tua korban memilih untuk menyelesaina masalah itu secara kekeluargaan dan memberhentikan ART tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/9) sekira pukul 19.25 WIB. Saat kejadian, korban berinisial RZ (4) dan MRA (1) ditinggal orang tuanya bersama seorang ART perempuan.
“Pergi meninggal kan rumah untuk nyelawat ke daerah Cibinong dan meninggalkan korban,” kata Made, Rabu (1/10/2025).
Orang tua korban mengecek CCTV rumah menggunakan HP dan kaget melihat rekaman. Dia melihat anaknya sedang dianiaya oleh ART. Orang tua korban langsung pulang untuk menanyakan langsung kepada pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatan tersebut, perbuatan tersebut dilakukan dengan kesadaran diri sendiri dengan alasan karena kecapean,” ujarnya.
Pelaku menganiaya korban dengan membenturkan kepala ke pintu hingga menangis. Usai kejadian, orang tua korban memutuskan untuk tidak melaporkan pelaku ke pihak berwajib dan hanya memecatnya saja.
Saat ini, kondisi kedua korban sudah membaik hanya membutuhkan pendekatan orang tua agar tidak trauma.
“Kami tidak pernah meninggalkan anak-anak kami selama 24 jam full dengan ART, posisi saya meninggalkan anak anak kami hanya kami tinggal nyelawat saja pada saat itu,” pungkasnya.

