Geger Pablo Benua Dilaporkan ke Polres Depok, Diduga Gara-gara Palsukan Ijazah Kuliah

STIHP Pelopor Bangsa konpres soal ijazah palsu Pablo Benua

DEPOK- Pablo Putra Benua dan istrinya, Rey Utami dilaporkan ke polisi atas dugaan ijazah palsu. Pablo dan istri dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025. Selain Pablo dan istrinya, satu nama lain juga ikut terseret yaitu Christopher Anggasastra yang tidak lain adalah adik Pablo.

Pablo sudah diperiksa penyidik pada Selasa, 14 Oktober 2025. Pada awak media Pablo mengklaim, bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di STIS Darul Ulum pada tahun 2018.

“Silahkan cek di Pangkalan Data Dikti, cek nama saya di situ bahwa saya sudah lulus sejak tahun 2018,” katanya seperti dikutip, Rabu (15/10/2025).

Pablo dan istri dilaporkan karena diduga membuat ijazah palsu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa. Atas laporan tersebut, Pablo merasa menjadi korban fitnah dan berencana melaporkan balik pihak yang menuduhnya.

Dia mengaku punya bukti kuat berupa dokumen akademik serta saksi dari pihak universitas untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

Sementara itu, pihak kampus pun akhirnya angkat bicara. Wakil Rektor III, STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi mengatakan, awalnya pihak kampus menerima surat dari Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) dengan nomor 006/DPP/PAI/VIII/2025, pada 14 Agustus 2025.

Isi surat tersebut adalah konfirmasi dan permohonan verifikasi ijazah S1 Hukum milik Pablo dan istrinya. Ketum PAI menyampaikan bahwa Pablo Putra Benua awalnya mendaftarkan diri untuk sumpah advokat dengan menggunakan Ijazah S1 dari Azzahra.

Namun setelah dilakukan pengecekan oleh Organisasi PAI ternyata Ijazah tidak terdaftar, sehingga pendaftaran ditolak.

Kemudian, Pablo Putra Benua datang lagi dengan membawa ijazah STIHP Pelopor Bangsa yang diduga dipalsukan. Pihak kampus kemudian memberikan jawaban pada BPP PAI bahwa tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Pablo Benua dan Rey Utami serta Christoper.

Kendati demikian memang diakui ketiganya pernah terdaftar sebagai mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa pada tahun 2023. Namun sejak awal perkuliahan, mereka tidak pernah aktif sehingga pihak kampus mengeluarkan ketiganya.

“Nah yang bersangkutan tidak pernah aktif menjalani seluruh agenda perkuliahan dan tidak melaksanakan kewajibannya maka rektorat mengambil sikap tegas untuk mengeluarkan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kebijakan serupa juga diberlakukan pihak kampus pada ratusan mahasiswa lannya. Perihal ijazah yang dimiliki Pablo, Tatang menuturkan ada sejumlah kejanggalan. Misalnya, Pablo mengaku lulus di tahun 2022, sedangkan dalam catatan STIHP Pelopor, ia terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun 2023.

“Jadi lebih duluan ijazah daripada terdaftar di STHIP Pelopor Bangsa,” jelasnya.

Setelah dilakukan laporan tersebut, Pablo berkali-kali menghubungi pihak kampus untuk dilakukan musyawarah. Alih-alih minta maaf, Pablo Putra Benua dengan tegas menyatakan dirinya adalah lulusan S1 Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur tahun 2018.

“Berdasarkan fakta yang diungkapkan Pablo Putra Benua ini akhirnya melahirkan kerancuan lagi,” ujarnya.

Andi Tatang menyebut, dari hasil penelusuran Tim Rektorat STHIP Pelopor Bangsa, ditemukan fakta mengejutkan lainnya. Berdasarkan hasil penelusuran, awalnya dipangkalan data Dikti tidak ada terdaftar nama Pablo Putra Benua dan Rayie Utami lulus Strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018.

Anehnya, setelah adanya laporan polisi atas dugaan pemalsuan ijazah STIHP Pelopor Bangsa atau tepatnya ketika Pablo diminta untuk klarifikasi, tiba-tiba namanya muncul.

“Secara tiba-tiba muncul keterangan Pablo Putra Benua dan Rayie Utami lulus strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018.”

Di tempat yang sama, Ketua STHIP Pelopor Bangsa, Ali Syaifudin menambahkan, ijazah asli kampusnya ada hologram khusus dan dilengkapi dengan barcode.

“Jadi kalau ini di barcode akan muncul nama di ijazah tersebut. Kalau ini (yang palsu) barcode ini tidak akan muncul namanya,” katanya.

Selanjutnya, kata Ali, dalam ijazah asli STIHP Pelopor Bangsa ada tanda-tanda khusus yang hanya bisa dilihat jika terkena sinar ultraviolet.

“Seperti duit, jadi ini lambang desainnya pasti kalau dipakai sinar ultraviolet nyala. Berbeda dengan yang ini (palsu). Nah ini ciri khas STIHP Pelopor Bangsa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *