Komplotan Maling Kompak Sikat Motor di Pinggir Jalan

Komplotan ranmor bojongsari

DEPOK- Komplotan pencuri motor (ranmor) kembali diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kali ini pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah GA (29), DT (31), S (42), D (36), I (35), kemudian J dan A. Para pelaku diamankan tempat persembunyiannya masing-masing di kawasan Jawa Barat.

Ketujuh pelaku selalu beraksi di wilayah Depok. Antara lain di Bojongsari dan Sawangan. Komplotan ini sudah beberapa kali beraksi dengan sasaran motor yang diparkir pinggir jalan.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan, komplotan ini sudah beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi. mereka berbekal kunci letter T saat aksi.

“Dengan hasil curanmor nya yaitu yang pertama Honda Scoopy, lalu Honda Beat, dan yang ketiga Honda CB,” katanya, Minggu (16/11/2025).

Motor hasil curian kemudian dijual melalui DT dan A sebagai perantara. Satu unit dijual Rp2 juta. Sedangkan tersangka S berperan sebagai pembeli motor curian.

“Peran daripada tersangka D dan J juga sama, yakni pembeli motor curian. Sedangkan I sebagai perantara atau penjual motor curian,” ujarnya.

Para pelaku diketahui bukan warga Depok. Mereka adalah residivis kambuhan.

“Antara pelaku pertama dengan kedua ketiga ini, kenal karena mereka residivis ya, karena pelaku GA ini pernah di lapas melakukan tindak pidana curanmor juga. Dan juga pelaku A ini pelaku yang kedua dan juga DT, ini residivis juga sebagai tadi saya sudah sampaikan menjual,” ungkapnya.

A dan DT baru keluar penjara dua bulan lalu. Diduga, keduanya telah lebih dari setahun menjadi penadah curanmor.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi, dan tak mudah tergiur dengan harga murah, terlebih jika tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Ini masih terus kami dalami kasusnya dan dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *