Terdesak Kebutuhan Hidup, Wanita 21 Tahun Nekat Curi Motor

pencurian sepeda motor

DEPOK– Seorang warga hampir menjadi korban pencurian. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang belanja di warung dan memarkir motornya tanpa kunci stang.

Tiba-tiba seorang wanita muda berusia 21 tahun datang dan langsung mengambil motor korban. Peristiwa itu terjadi di Jalan Mandor Ancul RT 04 RW 07, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas pada Rabu (14/1) sore. Beruntung korban segera sadar dan langsung teriak hingga memancing perhatian warga.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, pelaku diamankan setelah aksinya diketahui langsung oleh korban dan warga di lokasi kejadian.

“Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas telah mengamankan satu orang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” katanya, Jumat (16/1/2026).

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motornya di samping warung tanpa pengaman.

“Pelaku mendorong sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir di samping warung dalam keadaan tidak terkunci stang maupun kontaknya,” ujarnya.

Melihat motornya digondol pelaku, spontan korban berteriak meminta pertolongan.

“Saat korban melihat pelaku sedang mendorong sepeda motornya, korban langsung berteriak ‘maling-maling’. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri,” ungkapnya.

Saat diteriaki maling, pelaku berusaha kabur. Namun karena panik, pelaku menabrak kendaraan lain hingga terjatuh.

“Dalam upaya melarikan diri, pelaku menabrak kendaraan lain dan terjatuh, sehingga berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian,” tukasnya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, pencurian itu dilakukan lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Made mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor ke kepolisian jika melihat atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *