DEPOK- Wali Kota Depok, Supian Suri langsung bertindak mengenai adanya laporan bangunan yang berada di atas Setu Tujuh Muara, Sawangan. Supian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan stakeholder melihat langsung ke lokasi dan menemukan adanya bangunan di kawasan tersebut.
Supian pun memastikan akan membongkar bangunan tersebut karena berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan mengurangi fungsi situ sebagai kawasan resapan air.
Belum diketahui bangunan tersebut akan dijadikan apa nantinya. Namun Supian menegaskan tidak ada toleransi terhadap bangunan yang melanggar aturan sempadan situ.
“Secara prinsip itu melanggar garis sepadan situ, sehingga ini harus di setop dan harus dibongkar. Itu karena akan mengurangi luasan situ kalau itu dibangun dan sekali lagi itu melanggar,” katanya, Sabtu (24/1/2026).
“Kami menemukan adanya aktivitas pembangunan yang secara prinsip melanggar garis sempadan situ. Ini jelas harus dihentikan dan dibongkar, karena akan mengurangi luasan situ dan melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya lagi.
Dikatakan Supian bahwa sebelumnya pihak Balai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok sudah melakukan peneguran. Namun, pihak pengembang ngeyel dan tetap melanjutkan pembangunan.
“Informasi yang saya dapat sudah ada teguran baik dari BWSCC maupun dari PUPR Kota Depok, tetapi prosesnya masih tetap berlanjut,” bebernya.
“Sehingga saya memandang perlu untuk hadir dan menyetop dan meminta stakeholder kami khususnya Satpol PP, Dinas PUPR untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang dibangun oleh pengembang,” tegasnya.
Rencananya, pembongkaran akan dilakukan pada Minggu (25/1) dan akan disaksikan juga oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sekali lagi kata Supian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak segan-segan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kami informasi dari provinsi Jawa Barat, Insya Allah Pak Gubernur juga besok akan hadir langsung ngecek ke lokasi, karena memang sebetulnya ini udah menjadi informasi publik yang lumayan viral, salah satunya yang semalam saya juga lihat yang
menginformasikan juga ke kita dengan kondisi pembangunan terus berlanjut,” ujarnya.
“Sehingga, sekali lagi mudah-mudahan ikhtiar upaya kita untuk menyelamatkan lingkungan kita, alam kita. Salah satunya adalah situ, ini potensi yang kita miliki, anugerah yang kita miliki harus kita jaga bersama. Sehingga kita tidak mengizinkan ada bangunan-bangunan tambahan, baik di badan situ, khususnya lagi ini sampai menjorok di wilayah situ,” sambung Supian.
Supian menegasan bahwa bangunan tersebut memang tidak ada izin sehingga sudah sepatutnya dibongkar. Terlebih bangunan tersebut menyalahi aturan garis sempadan.
“Ya, belum ada izin, sehingga kita punya tanggung jawab untuk membongkar, karena memang enggak ada izin,” ucapnya.
Setelah pembongkaran, pihaknya akan melakukan perbaikan jembatan. Anggaran perbaikan diambil dari biaya tak terduga (BTT).
“Ya ini tadi saya udah hubungin Pak Sekda, informasi yang saya dapat sudah dialokasikan dari belanja tidak terduga untuk memperbaiki kembali tadi kabel atau sling penyangga terhadap jembatan, mudah-mudahan Insya Allah segera kita perbaiki,” pungkasnya.

