DEPOK– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok. Dalam OTT yang dilakukan Kamis (5/2) sore, ada uang ratusan juta yang diduga diberikan pada hakim tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, lokasi OTT berada di Depok. Tapi belum dijelaskan rinci mengenai duduk kasus tersebut.
“Bahwa sejak sore hari Kamis tanggal 5 Februari 2026 sore hari telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan,” katanya dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (5/2/2026) malam.
KPK masih terus mendalami kasus ini. OTT ini diduga kuat ada kaitan dengan penyuapan dan ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak lain ke hakim tersebut.
“Nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan. Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya,” ungkapnya.
Asep tidak menampik bahwa kasus ini berkaitan dengan upaya suap pihak swasta kepada hakim dalam hal sengeketa tanah. Hanya saja hingga saat ini KPK belum dapat menjelaskan lebih banyak.
“Wilayahnya di wilayah masuk di Depok. Rinciannya besok, tapi secara garis besar seperti itu. Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu. Kalau rincinya besok,” ucap Asep.
Soal apakah ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, KPK masih terus mendalami. Jika memang ada keterkaitan maka akan disatukan untuk penanganannya.
“Tetapi kalau berbeda, ya ada penyesuaian nanti, misalkan perkaranya berbeda tetapi orangnya misalkan sama ya kita juga akan disegerakan ya untuk penanganan yang ininya supaya nanti bersama-sama dan tidak seseorang tidak dihukum untuk dua kali gitu,” pungkasnya.

