DEPOK- Wali Kota Depok, Supian Suri menemui sejumlah massa yang melakukan aksi di Balai Kota Depok. Mereka meminta agar program Universal Health Coverage (UHC) dikembalikan.
Supian mengaku memahami keresahan yang terjadi di masyarakat. Pasalnya ada ratusan ribu warga yang tercoret dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah menyampaikan aspirasi. Kami memahami bahwa banyak warga yang merasa resah dan bingung karena saat ini tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan pembiayaan BPJS dari pemerintah,” katanya, Senin (9/2/2026).
Dengan tegas, Supian mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak akan tinggal diam terhadap kondisi tersebut.
Dia menjamin bahwa pemerintah akan tetap hadir dan memberikan perlindungan bagi warga yang secara ekonomi memang tidak mampu, meskipun saat ini sudah tidak tercatat sebagai penerima manfaat BPJS yang dibiayai negara.
“Bagi warga yang sejatinya tidak memiliki kemampuan finansial dan sebelumnya merupakan penerima manfaat, namun saat ini tidak lagi terdata, Pemerintah Kota Depok akan tetap meng-cover pembiayaannya melalui anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Dikatakan, Pemkot Depok membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tidak ada warga kurang mampu yang terabaikan dalam layanan kesehatan.
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder agar warga yang sebelumnya terlempar atau tidak lagi menerima bantuan BPJS mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Kota Depok,” tukasnya.
Pemkot Depok juga telah menyiapkan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam layanan kesehatan.
Saluran pengaduan tersebut tersedia melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Depok.
“Kami sudah memiliki hotline pengaduan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Jika di lapangan ditemukan warga yang seharusnya menjadi sasaran pembiayaan BPJS Kesehatan dari pemerintah namun belum mendapatkan haknya, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

