DEPOK– Tunjangan Hari Raya (THR) THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pasca Lebaran.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri acara Wisuda Universitas Indonesia (UI) di Balairung, Depok pada Sabtu (14/2/2026).
“Akan dikeluarkan, kalau ngga salah rencananya setelah minggu pertama lebaran akan dikeluarin untuk ASN,” kata Purbaya seperti dikutip, Minggu (15/2/2026).
Ada alasan tersendiri yang diungkapkan Purbaya mengaoa THR diberikan pasca Lebaran. Salah satunya adalah untuk kebaikan finansial pegawai.
“Jadi ngga usah takut, duitnya akan banyak,” tegasnya.
Diperkirakan besaran THR untuk ASN, TNI dan Polri mencapai Rp 55 triliun.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan bahwa pencairan THR menjadi bagian dari strategi belanja negara untuk mendorong konsumsi rumah tangga pada awal tahun.

