JAKARTA – Rencana pemerintah Indonesia untuk memberlakukan mandatori biodiesel 50% (B50) mulai 1 Juli 2026 dinilai perlu dikaji ulang secara mendalam.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa meski efektif menekan impor solar dalam jangka pendek, kebijakan B50 tidak tepat dijadikan pilar utama transisi energi jangka panjang.
IESR menilai elektrifikasi transportasi dan pengetatan standar efisiensi bahan bakar jauh lebih unggul dalam mewujudkan kemandirian energi yang berkelanjutan.
Direktur Executif IESR, Fabby Tumiwa, menjelaskan bahwa percepatan B50 awalnya dipicu oleh krisis energi akibat blokade Selat Hormuz pada Februari lalu yang melambungkan harga minyak dunia.
Namun, saat ini situasi telah berubah. Harga minyak global mulai stabil, sumber impor telah terdiversifikasi, dan produksi solar domestik dari Kilang Balikpapan sudah berjalan.
Sebaliknya, harga minyak sawit mentah (CPO) tetap tinggi, sehingga selisih harga dengan solar berpotensi membengkak dan membebani anggaran negara.
Oleh karena itu, Fabby mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penurunan impor, tetapi juga menghitung dampak biaya, pasokan, serta dampaknya bagi masyarakat.
Lebih lanjut, IESR menyoroti adanya risiko persilangan sektor (trade-off). Lonjakan kebutuhan CPO untuk program B50 dikhawatirkan mengganggu pasokan sektor pangan.
Kondisi tersebut berpotensi memicu kenaikan harga minyak goreng, mendorong inflasi, serta menekan petani kecil. Di sisi lain, ekspansi lahan sawit untuk memenuhi kuota bahan baku berisiko merusak tata kelola lingkungan.
Dari sisi efektivitas dekarbonisasi, pemodelan IESR menunjukkan bahwa akselerasi kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) mampu memangkas emisi hingga 46 juta ton CO₂ pada 2060.
Jika dikombinasikan dengan pembatasan usia kendaraan, angka tersebut dapat melonjak drastis hingga menghemat 210 juta ton CO₂ melalui adopsi jutaan unit kendaraan listrik.
Selain itu, modernisasi dan peningkatan penggunaan transportasi umum hingga mencapai pangsa 40 persen juga diproyeksikan mengurangi emisi sebesar 101 juta ton CO₂.
Sementara itu, peningkatan mandatori biodiesel bahkan hingga B60 hanya mampu mengurangi emisi sekitar 88 juta ton CO₂ pada 2060, itu pun belum menghitung emisi dari dampak perubahan fungsi lahan.
Temuan ini membuktikan bahwa ketergantungan pada biodiesel memberikan kontribusi yang lebih minim terhadap penurunan emisi global.
IESR pun mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi transparan secara menyeluruh guna memastikan kebijakan energi yang diambil tidak mengaburkan fokus dekarbonisasi struktural.
Pemerintah disarankan tetap fokus pada agenda jangka panjang, seperti pembangunan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik dan pembenahan transportasi publik.
Kebijakan yang dirumuskan harus adaptif terhadap target jangka panjang dan tidak memberikan beban ekonomi baru bagi masyarakat luas.

