DEPOK24JAM– Presiden Prabowo Subianto mengakui adanya tindak pidana korupsi dan penyelewengan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. Ia menyampaikan hal tersebut saat memberikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin 20 Juli 2026.
Prabowo menegaskan bahwa ada kekurangan, penyelewengan, dan penyimpangan dalam program yang dirancang untuk kesejahteraan rakyat. Namun, kepala negara berjanji untuk segera memperbaiki dan bertindak terhadap permasalahan tersebut.
Janji Tindakan Tanpa Pandang Bulu
Presiden mengungkapkan kesedihannya atas adanya oknum yang memanfaatkan program besar dan mulia untuk kepentingan pribadi. “Tapi kita segera bertindak, kita segera memperbaiki. Kita sedih ada oknum-oknum, ada pribadi-pribadi yang ingin cari kekayaan dari sesuatu pekerjaan atau suatu usaha yang begitu besar, begitu mulia untuk rakyat,” ujarnya.
Prabowo menyamakan penyelewengan ini sebagai penyakit yang harus dihadapi dan ditindak dengan serius. Ia berkomitmen untuk terus melakukan tindakan penegakan hukum tanpa memilih kasih atau tebang pilih.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Dengan nada tegas, presiden menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan penyelewengan berlanjut. “Dengan sedih kita tindak, kita terus akan tindak. Sekali lagi berkali-kali saya bilang bahwa percayalah kita tidak akan, kita tidak akan pilih kasih, kita tidak akan tebang pilih, kita tidak akan tidak bertindak terhadap penyelewengan,” kata Prabowo.
Pengakuan presiden ini menunjukkan bahwa program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan nutrisi masyarakat, masih menghadapi tantangan dalam hal tata kelola dan pengawasan. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat mekanisme kontrol untuk memastikan program berjalan sesuai tujuannya.
Sumber:

