DEPOK24JAM– Kejaksaan Agung menyatakan belum ada jadwal pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan terhadap Nanik Sudaryati Deyang.
Pemeriksaan Tergantung Kebutuhan Penyidikan
Meski belum ada jadwal pemeriksaan, Anang mengatakan penyidik dapat memeriksa Nanik apabila keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025–2026.
Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Nanik di masa depan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian kasus tersebut.
Latar Belakang Pengunduran Diri
Nanik Sudaryati Deyang sebelumnya mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala BGN. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena alasan kesehatan.
Sumber:

