Kejaksaan Agung Audit 16.482 Dapur Makan Bergizi Gratis, 5.355 Terindikasi Pelanggaran

Kejagung Ungkap Keterlibatan Prajurit TNI Aktif dalam Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

DEPOK24JAM- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap 16.482 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil audit tersebut mengidentifikasi sejumlah SPPG yang bermasalah dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan klasifikasi data dari hasil audit Kejagung, sebanyak 5.355 SPPG terindikasi melakukan pelanggaran dengan berbagai tingkat keparahan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dikategorikan menjadi tiga level, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Badan Gizi Nasional Lakukan Pendalaman

Badan Gizi Nasional (BGN) kini melanjutkan pemeriksaan mendalam terhadap 5.355 SPPG yang bermasalah tersebut. Kepala BGN Sudaryono mengatakan pendalaman ini dilakukan untuk memverifikasi hasil audit yang telah dikeluarkan oleh pihak kejaksaan.

“Kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi, ada 5.355 itu kemudian kategori-kategori (pelanggaran), ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Investigasi Dugaan Korupsi Anggaran MBG

Sudaryono menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan mendalam adalah untuk memastikan apakah pelanggaran yang ditemukan mengandung unsur mens rea atau niat jahat. Hal ini termasuk untuk mengidentifikasi dugaan tindak korupsi pada anggaran program Makan Bergizi Gratis.

“Apakah dalam kertas kerja audit dari kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit, atau ngambil duit. Ini semua akan kita bereskan,” tegasnya. Dengan demikian, BGN berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang teridentifikasi dari audit Kejagung.

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *