Warga Depok Keluhkan Dugaan Kecurangan di SPBU Dekat Pasar Agung

Depok, 4 Maret 2025– Seorang warga Depok mengeluhkan dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh salah satu operator di SPBU Pertamina dekat Pasar Agung.

Dugaan ini muncul setelah warga tersebut mendapati pengisian bahan bakar kendaraannya tidak sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025. Warga tersebut mengisi bahan bakar jenis Pertalite senilai Rp150.000.

Namun, saat memperhatikan meteran pengisian, mesin tiba-tiba berhenti di angka Rp126.000 sekian, lalu berubah menjadi tampilan default tanpa menyelesaikan pengisian penuh.

“Saat saya ingin langsung komplain, ada kendaraan lain yang ingin mengisi bensin di belakang saya. Jadi saya terpaksa maju terlebih dahulu,” ujar korban.

Setelah kondisi di SPBU lebih sepi, korban kembali untuk mengajukan komplain kepada operator yang bersangkutan.

Namun, operator tersebut dinilai kurang kooperatif dan sempat menghindar dengan alasan ingin melakukan konfirmasi ulang ke dalam kantor.

Setelah terjadi adu argumen, korban akhirnya berhasil mendapatkan resi transaksi sebagai bukti bahwa terjadi selisih pengisian bahan bakar.

Tanggapan Pihak SPBU

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Pertamina dekat Pasar Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kecurangan ini.

Namun, dari pihak Pertamina mengklaim telah mendatangi SPBU tersebut dan langsung mengkonfirmasi kejadian itu. Pihak Pertamina juga memberikan arahan kepada operator untuk menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Sementara itu, salah satu pelanggan yang kerap mengisi BBM di SPBU tersebut mengaku akan lebih waspada. “Kejadian seperti ini sangat merugikan pelanggan. Saya harap pihak berwenang segera menindaklanjuti,” ujar seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi kejadian ini, warga diimbau untuk lebih waspada saat mengisi bahan bakar di SPBU.

Selalu periksa meteran pengisian sebelum dan sesudah transaksi untuk memastikan jumlah yang diterima sesuai dengan yang dibayarkan. Jika menemukan kejanggalan,

pelanggan dapat segera melaporkan ke pengelola SPBU atau pihak terkait seperti Pertamina dan Badan Perlindungan Konsumen.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *