DEPOK- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Silvia Dety Rosalina melepas tiga jaksa di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Mereka adalah Alfa Dera, Faisal Anwar dan Adi Tapangan yang mendapat promosi jabatan di tiga wilayah berbeda.
Alfa Dera saat ini menjabat Kasi Intel Kejari Lampung Tengah, Adi Tapangan menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Nunukan, dan Faisal Anwar menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Bangli, Bali.
Pelantikan Alfa Dera di Kejari Lampung Tengah sendiri telah dilakukan pada Kamis (24/4/2025) lalu dalam sebuah upacara internal.
Selama bertugas di Depok sejak 2019, Alfa Dera kerap menangani kasus mencolok. Salah satunya adalah kasus berita hoax babi ngepet pada tahun 2020. Kemudian juga menangani kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, peretasan sistem Commuter Line, hingga penganiayaan tahanan.
Rekam jejak Alfa di bidang penanganan perkara strategis, operasi intelijen, hingga kegiatan penerangan hukum pun ikut diperhitungkan.
Dia dua kali dipercaya memperkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada pengamanan Pilkada Kota Depok tahun 2020 dan 2024. Kedua agenda politik tersebut berjalan aman tanpa gejolak, berkat koordinasi apik antara penegak hukum dan penyelenggara pemilu.
Alfa juga pernah ditunjuk sebagai anggota tim jaksa penuntut umum tindak pidana perpajakan, yang berhasil memulihkan kerugian negara dari tindak pidana perpajakan hingga miliaran rupiah.
Dalam hal operasi penangkapan buronan, Alfa terlibat aktif dalam membekuk sejumlah DPO kelas kakap. Antara lain, Alfrido (49), terpidana kasus penggelapan tanah bermiliar-miliar rupiah. Kemudian, Meryati, buronan kasus korupsi SPK fiktif Bank Sulbar dengan kerugian negara mencapai Rp41 miliar dan Agus Suyanto bin Marsidi, DPO kasus penganiayaan.
Dia juga memiliki perhatian besar terhadap pembinaan sosial. Alfa menggagas program pelatihan keterampilan digital bagi mantan pelaku kejahatan siber dan remaja berbakat di bidang teknologi informasi. Tujuannya, membekali mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang bermanfaat, sekaligus mengembangkan UMKM berbasis teknologi.
Tak hanya itu, Alfa juga sempat terlibat dalam Satgas 53 Kejaksaan Agung untuk membongkar jaringan jaksa gadungan yang menipu dengan modus proyek fiktif dan lelang kendaraan bodong di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

