Remaja di Cilodong Kritis Dikeroyok, Keluarga Tolak Damai dan Desak Polisi Usut Tuntas

DEPOK24JAM – Seorang remaja di kawasan BDB Cilodong, Kota Depok, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok anak-anak pada Jumat dini hari, 15 Maret 2024, bertepatan dengan hari ke-15 Ramadan.

Korban kini dalam kondisi kritis, mengalami amnesia, dan masih menjalani pemulihan intensif di rumah sakit.

Menurut penuturan kakak korban, Chindera, insiden bermula sekitar pukul 02.00 hingga 02.30 WIB. Sekelompok anak terlihat berlarian sambil membawa benda tumpul seperti bambu, balok, dan batu. Mereka diduga sedang mencari lawan untuk tawuran.

“Adik saya keluar dari tempat usaha untuk menegur secara baik-baik, tapi malah dipukul dari belakang menggunakan balok dan dikeroyok secara brutal. Mereka juga menyerbu pekarangan rumah sambil melemparkan batu puing ke arah kepala adik saya,” ungkap Chindera.

Korban langsung tidak sadarkan diri dan dilarikan warga ke RS Sentra Medika Cimanggis. Luka yang dialami korban sangat serius, di antaranya:

• Retak kepala dari telinga kanan ke telinga kiri

• Pendarahan di otak

• Rahang bergeser

• Tulang leher patah dan mengenai saraf

• Bagian tubuh kanan lumpuh

• Cedera tulang ekor

• Luka di kaki

• Memar di sekujur tubuh

Korban sempat koma lebih dari seminggu dan saat ini mengalami hilang ingatan (amnesia). “Kami sangat terpukul. Ini bukan kasus biasa, ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak keluarga menolak upaya damai yang diajukan oleh keluarga pelaku, yang menawarkan uang kompensasi sebesar Rp90 juta. “Apakah nyawa hanya dihargai 90 juta? Mereka datang tanpa rasa bersalah,” ujarnya.

Chindera juga menyampaikan permintaan bantuan kepada masyarakat dan media untuk mengawal proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Assalamualaikum min.. selamat malam, perkenalkan sebelumnya saya Chindera. Saya dan keluarga meminta bantuan Depok24jam untuk mengangkat berita pengeroyokan dan penyerangan yang dialami adik saya, agar berita tersebut viral dan bisa diusut sampai tuntas. Pihak kepolisian juga meminta bantuan dari masyarakat untuk mengawal kasus ini dan membantu polisi agar memenangkan kasus ini, karena pihak tersangka mengajukan pra peradilan. Insyallah sidang akan dilaksanakan Jumat, 2 Mei 2025 jam 10 pagi di Pengadilan Negeri Depok GDC dan terbuka untuk umum, termasuk untuk rekan-rekan media yang ingin meliput agar kasus ini bisa viral.”

Keluarga berharap agar keadilan ditegakkan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka juga mengajak masyarakat untuk hadir dan memberikan dukungan moral dalam sidang praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jumat pukul 10.00 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *