Ratusan Karyawan Hotel Bumi Wiyata Mogok Kerja Gara-gara Dua Bulan Belum Digaji

DEPOK- Ratusan pegawai Hotel Bumi Wiyata mulai hari ini melakukan aksi mogok kerja. Pasalnya gaji karyawan selama dua bulan belum dibayar. Mereka akan mogok kerja selama sepekan mulai 5 hingga 11 Mei 2025.

Ketua Serikat FSB Kamiparho Hotel Bumi Wiyata, M. Soleh mengatakan, sudah dua bulan gaji karyawan belum dibayar. Bahkan tunjangan hari raya (THR) pun juga belum diberikan.

“Pemicunya adalah yang pertama sebenarnya kan kita terkait hak kita dari bulan Februari memang gaji kita tidak sesuai lah dalam arti pembayaran tidak full, tapi termin. Maret bahkan belum terima THR. Untuk bulan Maret, April dan THR itu kalau dari kita belum,” kata Soleh, Senin (5/5/2025).

Dia membenarkan akibat efisiensi pemerintah pusat memberi dampak pada revenue. Akibatnya pembayaran gaji karyawan tidak lancar. Selain itu adanya papan pengumunan di pintu gerbang hotel perihal tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) juga berdampak signifikan terhadap tingkat kunjungan dan rapat.

“Memang kita akui dampak dari efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat, dampak dari tunggakan pajak PBB dengna terbitkan imbauan Pj sekda itu kan menghambat akhirnyba kegiatan pemkot yang biasanya dilakukan di BW akhirnya mereka tidak berani melakukan kegiatan di BW. Jadi berdampak pada revenue,” ujarnya.

Serikat pekerja sudah dua kali melakukan pertemuan bipartid namun hingga kini masih alot. Langkah selanjutnya adalah melakukan pertemuan tripartid yang melibatkan pemerintah.

“Untuk dialog sebenarnya sudah kita lakukan dua kali bipartid. Artinya kalau dua kali sudah dilakukan dan tidak ada perundingan dan mediasi lagi, langkah selanjutnya ya tripartid yang melibatkan pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja seharusnya turun. Dan yang jadi persoalan ini kan kita sudah melaporkan tekait rencana aksi mogok kerja, sudah kita sampaikan satu minggu lalu tapi memang tidak ada respon atau tindakan dari dinas untuk menegur manajemen,” ujarnya.

Selain aksi mogok kerja, serikat pekerja juga berencana melakukan demo jika hak mereka belum dibayarkan dalam waktu dua hari, terhitung sejak Senin 5 Mei 2025. Untuk saat ini karyawan hanya datang dan absen namun tidak melakukan aktivitas pekerjaan.

“Sesuai surat kita yang kita sampaikan ke dinas dan manajemen, kita melakukan mogok kerja dari tanggal 5-11 Mei 2025. Dan ada surat lanjutan lagi yang kita sampaikan ke Polres terkait unjuk rasa kita dari tanggal 7-11 Mei 2025. Kita antisipasi apabila nanti mungkin, ya mudah-mudahan dalam dua hari bisa terselesaikan tanggal 5 dan 6 Mei itu, kalau itu sudah selesai berarti unjuk rasa kita batalkan. Tapi bila tidak terselesaikan maka unjuk rasa akan kita lakukan sampai tuntutan terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, Humas Hotem Bumi Wiyata, Evi Wulandari membenarkan adanya aksi mogok kerja. Dia menjelaskan, belum dibayarnya gaji karyawan erat berkaitan dengan kebijakan efisiensi pemerintah serta adanya larangan digelar wisuda sekolah-sekolah. Ditambah lagi, adanya papan tunggakan pajak di depan hotel juga menjadi pemicu menurunnya revenue. Itulah yang membuat kondisi keuangan hotel ikut tidak stabil dan berdampak pada tersendatnya gaji karyawan.

“Sebenarnya ini hanya miss aja sih antara serikat dan manajemen. Belum ada titik temu, mudah-mudahan dengan kejadian hari ini (mogok kerja) baik manajemen maupun teman-teman serikat bisa menyatukan persepsi,” katanya.

Dia juga mengakui komunikasi serikat pekerja dengan manajemen hingga kini masih alot. Evi pun membenarkan sejak beberapa bulan ini pembayaran gaji karyawan dilakukan sistim termin.

“Masih alot, gitu tapi doain aja ya, mudah-mudahan dengan adanya seperti ini hari ini selesai. (Gaji) dicicil, yang harusnya selesai mungkin dalam waktu satu bulan, yang seharusnya tanggal 27 kita gajian, jadi tanggal 27, 28, 29,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *