Curi Motor yang Diparkir Depan Rumah, Anang dan Panjul Dibekuk Polsek Beji

DEPOK- Komplotan pencuri motor dibekuk Polsek Beji. Mereka adalah Z alias Panjul dan AD alias Anang. Komplotan ini beraksi di Jalan Kembang Beji pada Rabu 21 Mei 2025 pukul 17.00 WIB. Saat beraksi para pelaku menggunakan motor berboncengan.

Kapolsek Beji Kompol Josman mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban yaitu Anjani Azizah yang kehilangan motor diparkir rumahnya. Pencurian tersebut terekam kamera CCTV sehingga dapat dengan cepat ditangkap pelakunya.

“Korban melapor kejadian tersebut pada Rabu 21 Mei 2025. Berbekal informsi korban dan petunjuk di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku di tempat persembunyiannya masing-masing. Nah ketika kita lakukan pengejaran kepada para pelaku berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” katanya, Senin (26/5/2025).

Dari dua pelaku, satu diantaranya yaitu Panjul merupakan residivis kambuhan. Sebelum mencuri, dia dan rekannya terlebih dahulu memantau situasi dengan berkeliling hingga dua kali.

“Setelah melakukan pemetaan, mereka melancarkan aksi pencurian dengan cara membobol kunci dan membawa kendaraan bermotor milik korban yang di parkir di depan rumah,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, motor hasil curian dijual ke wilayah perbatasan Depok-Bogor. Satu unit motor dijual seharga Rp 3 juta.

“Mereka jualnya daerah-daerah perbatasan arah Sawangan ke Bogor sana. Nah demikian kita masih sedang mendalami pengakuan dari para pelaku ini untuk mengejar yang lainnya,” ungkapnya.

Kapolsek menuturkan, dalam sebulan terakhir jumlah pencurian motor di Beji meningkat. Tercatat ada enam kejadian selama sebulan. Dia mengimbau pada warga untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor mereka.

“Kalau bisa dikunci ganda. Para pencuri ini kebanyakan mengincar motor yang diparkirkan di depan rumah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *