DEPOK- Wali Kota Depok Supian Suri berkomitmen membersihkan praktik mafia jual beli bangku saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersih dan transparan. Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
Supian menegaskan, dalam SPMB 2025 tidak ada proses titip-menitip dalam penerimaan peserta didik baru.
“Sebelumnya saya Wali Kota Depok Supian Suri ingin memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Depok, bahwa dalam SPMB ini saya tekankan tidak ada titip menitip. Saya tidak bisa bantu apa-apa,” katanya, Jumat (30/5/2025).
Dikatakan, segala keputusan dan proses yang akan berjalan, menjadi kewenangan dan keputusan penuh panitia, sesuai aturan SPMB.
“Kami tidak bisa memaksakan seluruh siswa masuk dan bersekolah di sekolah negeri. Karena ini akan berpengaruh pada kualitas pendidikan yang akan diterima. Semua harus sesuai kapasitas,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi melahirkan prestasi dalam dunia pendidikan. Serta tidak menyalahkan demokrasi dan menodai proses SPMB.
“Mudah-mudahan kita tidak hanya bisa berikan dukungan tetapi juga komitmen untuk sama-sama memajukan pendidikan di Kota Depok,” harapnya.
Isi surat penyataan komitmen bersama pelaksanaan SPMB, yaitu penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Kemudian, terbuka terhadap berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan prosedur, pelanggaran, pungutan yang tidak sah selama proses SPMB dan pada saat pendaftaran ulang.
Tidak kalah penting yaitu berkomitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan baik tanpa tekanan, bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), bebas pungutan liar, transparan, dan tanpa intervensi apapun.
Penandatanganan ini juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, perwakilan Polres Metro Depok, Kodim/0508, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, DPRD, perwakilan perangkat daerah, camat dan lurah, serta stakehokder terkait.

