DEPOK- Masa 100 hari kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah masuk dalam kategori lampu kuning. Hal itu berdasarkan hasil survey yang dilakukan Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) yang dilakukan pada 25-30 Mei 2025 terhadap 800 responden.
Dari hasil survey terlihat bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja 100 hari Pemerintah Kota Depok di bidang ekonomi hanya 49,50 persen yang merasa puas. Kemudian bidang pendidikan sebesar 45,50 persen masyarakat merasa puas, di bidang kesehatan masyarakat merasa puas sebesar 60,63 persen. Kemudian di bidang infrastruktur masyarakat merasa puas sebesar 55,63 persen, selanjutnya bidang transportasi masyarakat merasa puas sebesar 40,13 persen. Untuk kepuasan masyarakat di bidang ketenagakerjaan sebesar 9 persen, kemudian di bidang pertanian ada 13 persen yang merasa puas.
Untuk bidang sosial sebanyak 56 persen merasa puas atas kinerja Supian-Chandra dalam 100 hari, bidang pelayanan publik ada kepuasan masyarakat sebesar 58,63 persen, bidang keamanan sebesar 55,53 persen, bidang penegakan hukum sebesar 50,63 persen.
Selanjutnya di bidang pemberantaan korupsi hanya 45,88 persen masyarakat yang merasa puas, bidang tata Kelola pemkot yang bersih hanya 27,38 persen yang merasa puas, bidang tata Kelola lingkungan sebesar 15,5 persen, bidang kebudayaan 13,38 persen merasa puas, bidang komunikasi publik masyarakat yang merasa puas sebesar 28,38 persen. Secara garis besar, rata-rata tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Depok sebesar 39,05 persen.
Founder LS Vinus, Yusfitriadi mengatakan ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kinerja Supian-Chandra di 100 hari pertama kerja, salah satunya adalah mesin. Dalam hal ini yang dimaksud mesin adalah sumber daya manusia (SDM) yaitu aparatur sipil negara (ASN).
“ASN hari ini punya siapa? Jangan-jangan masih punya Idris atau punya Imam. (Sekarang) masih punya Imam,” katanya, Rabu (4/6).
Yusfitriadi menuturkan, kinerja Supian-Chandra baru bisa efektif lari kencang pada tahun 2026. Bukan tanpa alasan, karena anggaran yang ada di tahun 2025 sudah disahkan sebelum keduanya dilantik. Selain itu susunan ASN yang menduduki jabatan strategis ada saat ini juga masih didominasi oleh jaringan penguasa lama.
“Dia (Supian) baru akan pergantian (rotasi mutase) itu kumplit ya mungkin sekarang udah terjadi beberapa itu 6 bulan setelah dilantik gitu. Sehingga kemudian ditambah perencanaan anggaran pun dulu kan masih Imam pada Oktober 2024 tahun lalu, berarti masih punya DPRD yang lama, masih punya walikota dan wakil walikota yang lama. Nah, sehingga kira-kira kalau di Depok itu ada budaya project kira-kira dipetakan ke siapa? Berarti kan bukan ke pasukan SS dan Chandra. Nah, termasuk kemudian juga ASN-nya juga akan ikut, karakter ASN ikut siapa? Yang dulu kemudian ngambil dia sebagai mesin,” ujarnya.
Factor kedua yang membuat kinerja Supian-Chandra belum memuaskan di mata publik adalah adanya politik birokrasi. Yus membagi dua soal politik birokrasi. Pertama, adalah budaya birokrasi yang sudah berabad-abad menguasai birokrasi, bahkan wali kota dan wakil wali kota pun bisa digesekan karena dia penghuni tempat yang sudah berabad-abad.
“Sehingga kemudian bisa saja di hadapan Bupati yes yes yes terus, tapi di belakang ‘kalau saya kan bukan diangkat sama SS, saya kan diangkat sama’ gitu loh, itu budaya, itu pertama,” ungkapnya.
Sedangkan yang kedua adalah politik karir. ASN berpandangan bahwa mereka menempati puncak eselon tertinggi di birokrasi jadi untuk apa nurut-nurut. Dan menurutnya kondisi ini juga banyak terjadi di wilayah lain.
“Dan itu juga banyak terjadi di beberapa tempat, bukan hanya di Depok,” katanya.
Yang perlu dilakukan adanya penyamaan persepsi antara pemimpin dengan anak buahnya. Atau bisa dilakukan penerapan reward and punishment.
“Loh kalau dia instruksi gue dapat reward, promosi apa? Kan gitu kira-kira kan? Atau punishment. Kalau gak ada gue pindah nih ke bagian kering, kan gitu kira-kira, misalnya begitu,” bebernya.
Yus juga menjelaskan mengenai aparatur vertikal seperti camat dan lurah. Mereka juga harus diberikan reward and punishment.
“Ini camatnya punya siapa ini, lurahnya punya siapa? Nah ini kemudian juga harus ada upaya penyamaan frekuensi, harus ada upaya reward and punishment,” tegasnya.
Idealnya, kerja cepat Supian-Chandra baru bisa ditopang oleh SDM mumpuni setelah enam bulan usai mereka dilantik. Sehingga Supian-Chandra bisa memilih siapa posisi yang tepat untuk menyokong kerja cepat mereka.
“Kalau tidak kita tunggu 6 bulan. Berarti yang diganti bener-bener yang tidak bisa disamakan frekuensinya, yang hanya sekedar dimutasi dari dinas A, dinas B, dari sebuah rumah sakit, ke fasilitas kesehatan, atau seterusnya, berarti itu yang masih bisa di ajak sama frekuensinya,” ungkapnya.
Yus menilai tahun 2026 baru Supian-Chandra bisa gaspol bekerja cepat ditopang SDM yang mendukung penuh. Selain itu, anggaran di tahum 2026 juga bisa disesuaikan dengan program mereka.
“Sehingga memang settle ini, idealnya bisa jalan ya walaupun nggak 100% ya, minimal diatas 75% itu ya tahun 2026, karena ploting anggaran sudah milik SS dan Chandra dinas-dinas juga sudah melalui evaluasi. Tahun ini DPRD juga sudah menyetujui anggaran yang diusulkan oleh pemerintah SS dan Chandra,” pungkasnya.

