DEPOK- Pengakuan mencengangkan terungkap saat polisi meminta keterangan AF (35) pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di kawasan Tanah Merah, Pancoranmas, Depok. AF ternyata bukan hanya sekali melakukan pelecehan terhadap BZ (11).
Kepada polisi, AF mengaku sudah empat kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap BZ di waktu berbeda. AF disebut-sebut merupakan guru taman kanak-kanak (TK).
“Pelaku sudah melakukan kepada korban sebanyak 4 kali dengan waktu yang berada,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa (17/6/2025).
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan warga yang melihat AF membawa anak kecil ke rumahnya di Kampung Pintu Air, Citayam, Kabupaten Bogor pada Senin (16/6). Warga pun mengikuti pelaku kemudian mengamankan AF.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggede yang langsung mengamankan pelaku dan mengintrogasi. Pelaku mengakui perbuatan bejatnya saat korban bermain layang-layang di area Tanah Merah.
“Selanjutnya Bhabinkamtibmas mengintrogasi pelaku dan korban, menurut pelaku bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara awalnya korban sedang main layang layang di Tanah Merah,” ujarnya.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan layangan dan benang. Kemudian pelaku memaksa korban menuruti nafsu bejatnya.
“Selanjutnya korban dibelikan layang layang dan benang layangan selanjutnya pelaku memaksa korban melayani pelaku,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.
“Pelaku masih dimintai keterangan,” pungkasnya.

