Dana KIP Kuliah di Kampus JGU Diduga Bermasalah, Dikti Turun Tangan Lakukan Investigasi

Kampus JGU di Depok

DEPOK- Dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di kampus Jakarta Global University (JGU) Depok diduga bermasalah. Pasalnya diduga ada praktik pungutan liar (pungli) di kampus tersebut yang berkaitan dengan KIP Kuliah. Hal ini membuat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) turun tangan melakukan audit di kampus yang dipimpin oleh Prof. Eddy Yusuf.

Informasi yang didapat, proses audit saat ini masih berlangsung. Dugaan pungli yang terjadi adalah mahasiswa yang dapat dana KIP diminta memberikan uangnya sebesar Rp 8,4 juta di awal penerimaan. Dengan iming-iming untuk selanjutnya mahasiswa akan menerima uang KIP Kuliah dan tidak ada lagi pungutan.

Salah satu karyawan di kampus tersebut yang enggan disebutkan namanya menceritakan, kasus ini sudah menjadi rahasia umum di Kampus JGU Depok. Hanya saja pihak manajemen berupaya meredam kasus ini agar tidak terbongkar.

“Jadi gini sebenarnya mengenai penyelewengan dana KIP itu kan sebenarnya dirahasiakan sama manajemen gitu. Jadi sebenarnya, ini sudah dibilang jadi rahasia umum sih, sampai ke satpam aja tahu,” kata sumber tersebut, Selasa (24/6/2025).

Awal kasus ini bermula ketika kuota KIP untuk kampus JGU Depok terbatas. Sementara, jumlah mahasiswa atau mahasiswi yang tertarik dengan bantuan tersebut cukup banyak.  Kemudian, ada pihak yang menawarkan bisa memfasilitasi agar kuota KIP bisa ditambah untuk mahasiswa JGU Depok. Namun syarat yang harus diikuti adalah, mahasiswa harus memberikan uang KIP saat awal menerima. Untuk selanjutnya, mahasiswa akan menerima terus dana KIP dan tidak perlu menyetor lagi.

“Jadi ada orang berinisial HG, dia ngaku bisa menambah jumlah kuota dengan syarat tertentu. Dia ini punya akses untuk memberikan jatah KIP gitu, KIP daerah ya,” ujarnya.

Kemudian mahasiswa yang setuju dengan syarat tersebut pun dikoordinir. Koordinatornya adalah salah satu satpam di kampus tersebut.

“Dengan syarat seperti itu ya, uang KIP nya tapi yang bulan pertama dikasihkan ke ini, ada lah salah satu koordinatornya di situ. Salah satunya koordinatornya kepala satpamnya juga. Jadi masuklah itu orang-orang itu ada sekitar 30 an orang lah ya,” ceritanya.

Pada bulan pertama di semester pertama, dana KIP itu turun sebesar Rp8.400.000 per mahasiswa. Lalu coordinator mulai menagih kepada mahasiswa dengan mekanisme pemberian uang tuni.

“Ini sesuai dengan perjanjian kemarin, bayar cash ke salah satunya ke satpam, hingga koordinator marketing, bayar. Jadi si HG itu nggak mau transfer, mungkin mintanya cash. Jadi diberikanlah anak-anak itu semua, uang KIP untuk semester pertama,” bebernya.

Kasus ini mencuat ketika ada salah satu mahasiwa penerima dana KIP melaporkan kasus tersebut ke LLDikti. Dari situlah kemudian LLDikti melakukan investigasi.

“Nah terus dari satu mahasiswa itu, akhirnya semua bicara.Semua bicara dan semua ngaku kalau memang seperti itu,” tukasnya.

Sementara itu hingga kini pihak LLDIkti belum bisa diminta keterangan. Ketika berupaya dikonfirmasi, pihak LLDikti mengaku tidak paham perihal yang ingin dikonfirmasi.

Pihak kampus pun hingga kini belum bisa diminta keterangam juga. Namun dari pihak keamanan kampus membenarkan saat ini Dikti sedang berkunjung ke kampus JGU untuk acara kedinasan.

“Kalau (kasusnya) itu saya kurang tahu, tapi memang biasa Dikti rapat,” kata salah satu petugas keamanan JGU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *