Polisi Bersenjata Kawal Proses Pengukuran Lahan di Kp. Baru Harjamukti

Depok- Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Polres Metro Depok melakukan pengukuran lahan di Kp. Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Pengukuran dikawal polisi bersenjata lengkap. Hal ini untuk menghindari terjadinya perlawanan seperti yang terjadi sebelumnya beberapa waktu lalu. Pengukuran lahan ini merupakan buntut dari kasus sengketa lahan yang berujung perusakan dan pembakaran mobil polisi yang dilakukan oleh TS dan kelompoknya beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, pihaknya bersama BPN melakukan penataan batas atas sebuah SHGB di Kelurahan Harjamukti. Atas SHGB tersebut merupakan alas hak dari laporan polisi atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan.

“Hari ini kami bersama rekan-rekan Perintis Presisi juga didukung oleh Patra Brimob, kami dilengkapi dengan senjata api. Namun petunjuk pimpinan bahwa amunisi yang berada di senpi yang kami bawa hanya berupa hampa dan karet, tidak ada amunisi tajam. Juga tadi sebelum pelaksanaan apel sudah dicek satu per satu oleh Sie Propam Polres Metro Depok semuanya clear, aman,” katanya, Kamis (10/7/2025).

Pengawalan petugas bersenjata bukan tanpa alasan. Karena sebelumnya, Polres Metro Depok pernah melakukan eksekusi di lokasi namun mendapat perlawanan hingga menyebabkan tiga unit kendaraan operasional dirusak. Bahkan ada petugas yang mengalami luka dan dirawat akibat peristiwa beberapa waktu lalu.

“Jadi urgensi kenapa kami datang dengan banyak petugas dan bersenjata begitu, bahwa pada peristiwa yang lalu ketika penyidik Polres Metro melakukan upaya paksa disini, dalam rangka melaksanakan surat perintah membawa tersangka, telah terjadi perlawanan terhadap petugas yang melaksanakan Undang-Undang dan mengakibatkan 3 unit kendaraan operasional kami dirusak, ada juga yang dibakar, serta personel kami ada yang sampai dirawat inap karena mendapat perlawanan fisik disini,” ujarnya.

Persoalan lahan di Kp. Baru telah dilaporkan sejak tahun 2021. Dikatakan, kunci perkara yang ditangani untuk menjadi penyelidikan tersebut ada di kompromi batas ini.

“Laporan polisinya 2021, saya hanya meneruskan begitu ya, meneruskan perkara yang sudah ada. Memang kuncinya untuk perkara yang kita tangani untuk menjadi penyelidikan itu ada di kompromi batas ini. Mungkin karena pada waktu yang lalu dengan situasi dan kondisi keamanan disini sulit dilakukan, Alhamdulillah atas petunjuk dan arahan Bapak Kapolres Metro Depok, situasi kami kelola terlebih dahulu, sehingga kegiatan hari ini dapat dilaksanakan dengan kondusif gitu,” tukasnya.

Petugas ukur dari BPN, Bilson Manurung mengatakan, pengukuran itu dilakukan karena adanya pengaduan. Pelibatan kepolisian dalam proses pengukuran ini untuk alasan keamanan petugas yang mengukur.

Tapi karena sudah ada sengketa dan konflik, tentu kita dibantu oleh dari Polri untuk jaga keamanan lah dan juga Polri yang meminta mengukur. Jadi takutnya ada apa-apa dilapangan kita sebagai petugas ukur ya kita di backup oleh Polri dan memang Polri juga yang meminta juga.  Jadi pada intinya pengukuran ini kan ada dua bidang HGB 1090 dan HGB 1943. Jadi pengukuran ini untuk penataan batas,” katanya.

Pengukuran telah selesai dilakukan dan situasi kondusif. Hasilnya diserahkan ke kantor BPN yang akan menganalisa lebih lanjut. Luas tanah yang dihitung sekitar 8.000 M2 dari dua bidang tersebut. Lahan itu kini dihuni warga tanpa ada kekuatan hukum.

“Dua-duanya (dikuasai warga), yang 1090 itu yang depan, itu kan cuma itu tadi tiang listrik cuma sedikit. Nah yang 1943 juga sudah ada berdiri bangunan juga. Ya sepanjang mereka tidak bisa menunjukkan alas bukti haknya ya seyogyanya lazimnya meninggalkan tempat ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *