Viral Maba Gagal Kuliah, Netizen Sebut JGU Kampus ‘Redflag’

Mahasiswa JGU demo

DEPOK- Calon mahasiswa baru (maba) Jakarta Global University (JGU) kecewa karena tidak dapat menjalankan aktivitas perkuliahan. Sejumlah calon mahasiswa dan orang tua pun mendatangi Kampus JGU yang terletak di Jalan Grand Depok City (GDC), Depok.

Salah satu calon maba mengaku sudah bertemu dengan pihak kampus untuk membicarakan permasalah tersebut. Bahkan sempat terjadi kegaduhan ketika pihak kampus bertemu dengan sejumlah orang tua calon mahasiswa lantaran tidak ada jalan keluar.

Sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, ketegangan terjadi ketika pihak manajemen JGU tidak bisa memberikan penjelasan soal perselisihan refund. JGU, kata dia, berjanji tidak ada penambahan biaya jika pindah ke perguruan tinggi yang telah ditunjuk oleh manajemen kampus tersebut.

“Nah, tapi tuh pihak JGU-nya masih kayak ngeles, iya itu tuh beda rinciannya aja, bla,bla,bla. Terus ada orang tua murid yang ngotot, iya tapi totalannya beda kan, angkanya beda, karena itu tuh berantem di situ,” katanya, Kamis (2/10/2025).

Diketahui bahwa Kampus JGU saat ini sedang mendapat sanksi administrasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Namun pihak kampus tetap membuka pendaftaran mahasiswa baru.

Akibatnya, sejumlah camaba pun saat ini terlantar karena tidak dapat menjalani perkuliahan. Permasalahan ini pun viral di media sosial.

“Betul betul kecewa dengan JGU. Daftar Juli 2025, 25 September 2025 anak saya dan camaba (calon mahasiswa baru) lain diberitahukan bawa tidak ada perkulihan, ditawarkan opsi refund dan kampus lain. Kenapa tidak kami, orang tua yang anda panggil untuk hal segenting ini? Sungguh tidak amanah dan tidak profesional shame on you,” tulis akun @wulanxxx.

“Ini gimana cok konsepnya daftar maba di JGU tapi dilempar ke ISTN sama Nusa Mandiri? Asli kampus ter redflag. Gw gap year 3 tahun cok jauh-jauh sampai di sini buat nothing,” sahut @181vxxx.

Direktur Humas dan Kerja Sama, JGU, Onki Alexander mengatakan, proses Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) sudah sesuai kalender akademik JGU yang dilakukan pada 1 Oktober 2024 hingga 22 September 2025. Namun berdasarkan hasil evaluasi yang diterbitkan 10 Juli 2025, JGU dikenakan sanksi dari Dikti yang berdampak pada penundaan penerimaan mahasiswa baru untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

“Pada 24-26 Juni 2025, JGU menjalani proses Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi oleh tim evaluator Ditjen Dikti. Berdasarkan hasil evaluasi yang diterbitkan 10 Juli 2025, JGU dikenakan sanksi administratif kategori sedang yang berdampak pada penundaan penerimaan mahasiswa baru untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026,” katanya dalam keterangan resminya.

Pihak JGU kemudian melakukan perbaikan dan penyesuaian secara menyeluruh berdasarkan catatan, masukan, serta temuan yang disampaikan oleh tim evaluasi EKPT sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan tata kelola dan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi.

“Sambil melakukan upaya-upaya resmi untuk pencabutan sanksi EKPT, JGU tetap membuka PMB hingga 22 September 2025 dengan harapan sanksi administratif dapat dicabut sehingga mahasiswa tetap dapat berkuliah di JGU,” tukasnya.

Dari berbagai upaya yang telah ditempuh, JGU hingga saat ini belum menemukan titik terang untuk memastikan calon mahasiswa baru dapat memulai perkuliahan di JGU pada Semester Ganjil 2025. Oleh karena itu, sebagai wujud tanggung jawab, JGU mengambil langkah konkret untuk tetap menjamin keberlanjutan pendidikan para calon mahasiswa melalui solusi alternatif berupa alih pendaftaran ke kampus mitra resmi.

Pada 29 September 2025, JGU secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada calon mahasiswa baru dan orang tua/wali atas ketidaknyamanan yang terjadi, sekaligus menegaskan komitmen untuk mendampingi mereka agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

“Sebagai bagian dari solusi tersebut, JGU menyediakan mekanisme alih pendaftaran ke kampus mitra resmi, yaitu Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) dan Universitas Nusa Mandiri,” katanya.

JGU memahami kekecewaan yang muncul, namun menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh dilakukan sesuai prosedur, beritikad baik, dan berorientasi pada perlindungan hak pendidikan mahasiswa.

“Kami memohon doa serta dukungan agar proses banding administratif ini dapat menghasilkan keputusan terbaik, sehingga keberlangsungan pendidikan mahasiswa tetap terjaga,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *