DEPOK- Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, siap membantu Pemerintah kota (Pemkot) Depok mengatasi persoalan sampah. Ini sesuai dengan target nasional agar permasalahan sampah bisa selesai di tahun 2029.
Target tersebut akan diwujudkan melalui berbagai upaya, termasuk pemanfaatan sampah menjadi energi (Waste to Energy).
“Mengaktifkan tempat pemrosesan 3R sampah, kemudian pembangunan maggot, kemudian juga membangun aktivis-aktivis lingkungan, memperkuat bank-bank sampah,” kata Hanif saat mengunjuni Situ Jatijajar di Kecamatan Tapos, Depok, Jumat (3/10/2025).
Hanif menekankan pentingnya peran Kota Depok dalam menjaga kelestarian sungai dan lingkungan perkotaan. Dia menyoroti kondisi Sungai Ciliwung dan Cipinang yang sebagian hulunya berada di wilayah Depok. Kedua sungai ini masuk kategori tercemar berat, sehingga memerlukan langkah serius untuk mengembalikan fungsinya sebagai penyangga kehidupan warga Jabodetabek.
“Depok ini punya peran kunci. Ada tujuh kelurahan yang dilalui Sungai Cipinang, dan di sinilah kita bisa memulai gerakan bersama. Saya ingin komunitas penggiat lingkungan di Depok dibentuk dan difasilitasi oleh pemerintah kota,” ujarnya.
Menurutnuya, upaya tersebut bukan sekadar menjaga sungai, tetapi juga melindungi warga dari risiko banjir, pencemaran, hingga penyakit akibat sampah. Ia menekankan, penyelesaian persoalan sampah dan sungai harus dimulai dari hulu, termasuk melalui edukasi warga, penguatan komunitas, hingga sistem pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih baik.
Hanif juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok yang dinilai aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Dari Komunitas Patroli Sungai hingga kelompok sadar wisata di Setu Jatijajar,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri menyambut baik dukungan Kementerian LH mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. Dia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sangat antusias untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada. Depok dipilih menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) dari 33 kota/kabupaten untuk pengelolaan sampah menjadi energi alternatif listrik.
“Saya sangat yakin Ini benar-benar bisa terwujud dan terselesaikan serta wujudkan sampah menjadi energi listrik,” katanya.
Dia mengaku optimistis mewujudkan pengolahan sampah menjadi energi listrik. Depok terpilih menjadi salah satu dari 33 kota/kabupaten yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Saya sangat yakin Ini benar-benar bisa terwujud dan terselesaikan serta wujudkan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya.
Dia meminta langsung kepada Menteri LH agar PSN pengolahan sampah menjadi energi listrik dibantu pemerintah pusat. Karena persyaratan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membangun pengolahan sampah menjadi energi listrik sudah dipenuhi.
“Pertama adalah sampahnya di satu kota atau kabupaten itu minimal 1000 ton per hari, di Depok kurang lebih 1.300 ton per hari,” tukasnya.
Pemkot Depok sudah memiliki Perda yang mengatur retribusi sampah. Sedangkan untuk syarat terakhir, Pemkot Depok sedang berupaya membeli kekurangan lahan seluas 5 hektare sebagai lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Ada armada atau angkutan yang siap digunakan untuk pengambilan sampah dari masyarakat menuju pengelolaan sampah dan itu juga kita sudah memiliki. Alhamdulillah dengan dukungan pak ketua dewan dan anggota DPRD Kota Depok, tentunya di perubahan anggaran ini kita sudah mengalokasikan anggaran 60 miliar untuk belanja lahan 5 hektare yang ada di wilayah TPA Cipayung,” pungkasnya.
DEPOK- Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, siap membantu Pemerintah kota (Pemkot) Depok mengatasi persoalan sampah. Ini sesuai dengan target nasional agar permasalahan sampah bisa selesai di tahun 2029.
Target tersebut akan diwujudkan melalui berbagai upaya, termasuk pemanfaatan sampah menjadi energi (Waste to Energy).
“Mengaktifkan tempat pemrosesan 3R sampah, kemudian pembangunan maggot, kemudian juga membangun aktivis-aktivis lingkungan, memperkuat bank-bank sampah,” kata Hanif saat mengunjuni Situ Jatijajar di Kecamatan Tapos, Depok, Jumat (3/10/2025).
Hanif menekankan pentingnya peran Kota Depok dalam menjaga kelestarian sungai dan lingkungan perkotaan. Dia menyoroti kondisi Sungai Ciliwung dan Cipinang yang sebagian hulunya berada di wilayah Depok. Kedua sungai ini masuk kategori tercemar berat, sehingga memerlukan langkah serius untuk mengembalikan fungsinya sebagai penyangga kehidupan warga Jabodetabek.
“Depok ini punya peran kunci. Ada tujuh kelurahan yang dilalui Sungai Cipinang, dan di sinilah kita bisa memulai gerakan bersama. Saya ingin komunitas penggiat lingkungan di Depok dibentuk dan difasilitasi oleh pemerintah kota,” ujarnya.
Menurutnuya, upaya tersebut bukan sekadar menjaga sungai, tetapi juga melindungi warga dari risiko banjir, pencemaran, hingga penyakit akibat sampah. Ia menekankan, penyelesaian persoalan sampah dan sungai harus dimulai dari hulu, termasuk melalui edukasi warga, penguatan komunitas, hingga sistem pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih baik.
Hanif juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok yang dinilai aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Dari Komunitas Patroli Sungai hingga kelompok sadar wisata di Setu Jatijajar,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri menyambut baik dukungan Kementerian LH mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. Dia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sangat antusias untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada. Depok dipilih menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) dari 33 kota/kabupaten untuk pengelolaan sampah menjadi energi alternatif listrik.
“Saya sangat yakin Ini benar-benar bisa terwujud dan terselesaikan serta wujudkan sampah menjadi energi listrik,” katanya.
Dia mengaku optimistis mewujudkan pengolahan sampah menjadi energi listrik. Depok terpilih menjadi salah satu dari 33 kota/kabupaten yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Saya sangat yakin Ini benar-benar bisa terwujud dan terselesaikan serta wujudkan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya.
Dia meminta langsung kepada Menteri LH agar PSN pengolahan sampah menjadi energi listrik dibantu pemerintah pusat. Karena persyaratan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membangun pengolahan sampah menjadi energi listrik sudah dipenuhi.
“Pertama adalah sampahnya di satu kota atau kabupaten itu minimal 1000 ton per hari, di Depok kurang lebih 1.300 ton per hari,” tukasnya.
Pemkot Depok sudah memiliki Perda yang mengatur retribusi sampah. Sedangkan untuk syarat terakhir, Pemkot Depok sedang berupaya membeli kekurangan lahan seluas 5 hektare sebagai lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Ada armada atau angkutan yang siap digunakan untuk pengambilan sampah dari masyarakat menuju pengelolaan sampah dan itu juga kita sudah memiliki. Alhamdulillah dengan dukungan pak ketua dewan dan anggota DPRD Kota Depok, tentunya di perubahan anggaran ini kita sudah mengalokasikan anggaran 60 miliar untuk belanja lahan 5 hektare yang ada di wilayah TPA Cipayung,” pungkasnya.