Ini Tampang Empat Pelaku Begal Modus Jadi Debcol di Tapos

Begal modus jadi debcol di Tapos

DEPOK- Empat pelaku begal motor berhasil diamankan Polsek Cimanggis. Para pelaku adalah RP (32), NK (41), AK (37), dan MT (29). Mereka diamankan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah menyamar sebagai debt collector atau mata elang (matel). Pelaku menghadang motor milik korban yang sudah lanjut usia (lansia) di Jalan Raya Tapos-Cibinong.

“Saat kejadian, korban berinisial S sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) seorang diri. Tiba-tiba, dua pelaku berboncengan motor memepet korban dan mengaku sebagai debt collector leasing,” katanya, Rabu (31/12/2025).

Tak lama, dua pelaku lainnya datang dan mengintimidasi korban. Pelaku mengatakan bahwa motor korban memiliki tunggakan.

“Sementara menurut korban bahwa yang bersangkutan tidak merasa ada keterlambatan cicilan atas sepeda motornya,” ujarnya.

Meski korban sudah menegaskan motornya tidak ada tunggakan kredit, para pelaku tetap merampasnya.

“Korban yang sudah lansia tak dapat melawan hingga motornya berpindah tangan dengan mudah,” ungkap Kapolsek.

Saat para pelaku kabur, korban sempat meminta tolong ke warga untuk mengejar. Namun sayang, para pelaku sudah pergi jauh menggunakan motor.

“Karena mereka berempat ini dengan mengendarai tiga motor, satunya adalah hasil kejahatannya sudah begitu cepat meninggalkan TKP,” bebernya.

Korban kemudian membuat ke Polsek Cimanggis. Petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

Kapolsek menegaskan, para pelaku bukan bagian dari perusahaan leasing mana pun. Mereka merupakan kawanan begal dengan modus matel.

“Sedang kita lakukan pengembangan apakah para pelaku ini selain TKP yang di Jalan Raya Tapos itu ada TKP-TKP lain di wilayah hukum Polsek Cimanggis,” tukasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *