Depok Tetap Berikan Jaminan Kesehatan

Anggota DPRD Depok, Endah Winarti

DEPOK– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengintervensi pada masyarakat tidak mampu sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berada pada Desil 1 sampai 5 di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

Anggota DPRD Kota Depok Endah Winarti mengatakan, pola tersebut untuk menjamin masyarkat kurang mampu atau Desil 1 sampai 5 mendapatkan jaminan kesehatan yang dibayarkan pemerintah.

Sedangkan diluar itu diarahkan untuk membayar BPJS Mandiri sekitar Rp.37.800 perbulan.

“Sumber PBI saat ini ada PBI APBN untuk lebih kurang untuk 250 jiwa, sementara PBI APB Depok 127 ribu jiwa. Sedangkan PBI Provinsi Jawa Barat pada tahun ini tidak ada,” katanya, Rabu (4/2/2026).

Pengurangan sasaran PBI adalah hasil cleaning data melalui ground checking DTSEN. Kota Depok mengalokasikan anggaran PBI tahun 2026 sebesar Rp 102 Miliar.

Untuk masyarakat menengah kebawah yang kurang mampu yang masuk Desil 1 – 5 tetap mendapatkan bantuan Jaminan Kesehatan Gratis dari Pemkot Depok.

“Intinya, bagi yang kurang mampu akan dilayani dengan gratis. Kecuali yang mampu, yang kaya itu tidak. Masa uang kita berpihak kepada yang mampu,” ujarnya.

Dikatakan bahwa, warga Depok yang kurang mampu tetap dibantu mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun istilahnya bantuan kesehatan dimana kebijakan ini dinilai lebih tepat sasaran.

“Jadi jangan khawatir bapak-ibu warga Kota Depok yang kurang dan tidak mampu tetap kita bantu kesehatannya dengan APBD Kota Depok,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *